Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa/Kecamatan Cihurip, meninggal setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit umum.
"Yang bersangkutan meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 09.00 (WIB) di rumah sakit setelah beberapa hari dirawat," kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan petugas KPPS itu Eti Rohaeti yang melaksanakan tugas di TPS pada Rabu, kemudian berlanjut penghitungan perolehan suara pemilu sampai Kamis.
Eti kemudian pingsan sebelum penghitungan perolehan suara selesai, lalu dibawa ke rumahnya untuk beristirahat, sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan medis secara intensif.
"Ibu Eti tiba-tiba pingsan di TPS sehingga kemudian langsung dibawa ke rumah agar bisa beristirahat, siang harinya kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat, dan oleh pihak Puskesmas dirujuk ke rumah sakit," katanya.
Ia menyampaikan petugas KPPS itu mengalami kelelahan dan juga memiliki riwayat hipertensi, untuk itu KPU Garut turut berduka cita dan menyatakan Eti sebagai pejuang demokrasi yang melaksanakan tugas mensukseskan pemilu dengan baik.
"Ibu Eti yang kami anggap sebagai pejuang demokrasi," katanya.
Ia menambahkan selain Eti ada juga petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu meninggal dunia yakni seorang petugas dari Satuan Linmas di Kecamatan Bayongbong karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
KPU Garut: Petugas KPPS meninggal saat jalani perawatan medis
Sabtu, 17 Februari 2024 21:06 WIB