Garut (Antaranews Jabar) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Legislatif 2019 di Kabupaten Garut, Jawa barat, sebanyak 1.823.842 orang atau naik dibandingkan dengan DPT pada pemilihan kepala daerah setempat yang mencapai 1.801.630 orang.

Pemilih sebanyak itu tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ada kenaikan jumlah DPT Pileg ini dibandingkan dengan Pilkada Garut kemarin, tapi naiknya sedikit," kata Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Ayi Dudi Supriadi kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan, jajarannya hingga tingkat kecamatan dan desa sudah melakukan pencermatan dan penyempurnaan warga yang memiliki KTP elektronik. Hasilnya tercatat ada 1.823.842 orang.

Menurut dia, DPT pemilu legislatif tersebut tentu akan bertambah dengan adanya potensi hak suara pemilih pemula atau yang memasuki usia 17 tahun pada 2019.

"Pemilih pemula yang belum tercatat di DPT bisa saja ada, tapi itu ranah dinas kependudukan yang mengetahui jumlahnya," katanya.

Ia menyampaikan, hasil pencermatan dan penyempurnaan DPT pemilu legislatif di Garut itu akan diserahkan kepada semua pihak terkait, termasuk para calon legislatif untuk dijadikan acuan persiapan pemilu legislatif.

Terkait warga yang memiliki hak pilih tetapi tidak termasuk pada DPT, kata dia, akan diperbolehkan memberikan hak suaranya dengan syarat memiliki KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut.

"Kalau betul warga negara Indonesia berdomisili di Garut silakan selesaikan untuk memiliki KTP dan suket, nanti difasilitasi mencoblos, atau masuk kategori pemilih khusus," katanya.

Ia menambahkan, tahapan berikutnya yang saat ini sedang dilaksanakan yaitu penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019.

Ia menyebutkan, ada 15 partai politik dan 965 bakal caleg yang siap memperebutkan 50 kursi di DPRD Kabupaten Garut.

"Setelah ditetapkan DCT, baru nanti memasuki tahapan kampanye," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018