Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan pihaknya benar-benar menyeleksi calon penerima manfaat apartemen transit atau rumah susun sewa bagi keluarga miskin ekstrem agar tepat sasaran.

Hal itu, kata Bey, ditetapkan dalam rapat pimpinan (Rapim) di Gedung Sate Bandung, Senin, yang menegaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada posisi Jabar yang ditunjuk menjadi proyek percontohan dalam pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem (tak memiliki hunian dan pekerjaan).

"Barusan dibahas, kami mencari, mendata jangan sampai salah sasaran dan juga komitmen mereka seperti apa dan kami meyakinkan bahwa mereka tidak akan kembali lagi," ujar Bey usai rapim.

Mereka yang menerima manfaat berupa tempat tinggal di rusunawa tersebut, lanjut dia, akan diberikan pelatihan supaya memiliki keterampilan sehingga mampu memenuhi kebutuhan harian.

"Tadi Pak Sekda mengatakan penerima manfaat akan diberikan pelatihan, pengertian bagaimana tinggal di perumahan tersebut seperti apa karena kan harus ada keterampilan karena harus bayar listrik dan lainnya," ucapnya.

Terkait kesiapan rusunawa tersebut, Bey Machmudin menerangkan sejauh ini sudah baik, hanya saja, ada tantangan tersendiri, bagaimana Pemprov Jabar harus memastikan mereka selaku penerima manfaat dapat memiliki keterampilan untuk memenuhi ekonominya.

"Kesiapannya sih sudah, karena Jabar menjadi contoh bersama Jakarta. Jadi kalau berhasil, tentu baik. Tapi tantangannya, waktu yang sangat singkat ini Pak Sekda dan tim harus rapat mempersiapkan, baik secara keterampilan maupun sosial," ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menambahkan, dua rusunawa atau apartemen transit yang dibangun di Solokan Jeruk dan Rancaekek ini merupakan program pemerintah pusat yang kelak akan dihibahkan ke Pemprov Jabar.

Masing-masing tower rusunawa memiliki 58 unit, dengan fasilitas lengkap, yang kini dalam tahap penyelesaian. Targetnya dapat rampung di medio Desember 2024, sehingga bisa langsung ditempati di akhir tahun.

Masing-masing unit dalam tower ini, lanjut Herman, diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem, yakni yang belum memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tetap atau serabutan.

"Intinya yang bener-bener ekstrem di wilayah perkotaan. Kami sudah cek tiap tower itu, baru selesai pertengahan Desember. Furnitur sangat representatif. Tipe 36, satu tower 58 unit," kata Herman.

Dalam tahap ini lanjut dia, akan diperuntukkan bagi 100 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem, sementara sisanya akan berlaku sebagai cadangan.

"Jadi ada 116 unit. Sementara, KK ada 100. 16 (unit) untuk cadangan, rusunawanya. Tinggal nanti Pak Gubernur menyiapkan, karena transisi dari kementerian karena dihibahkan ke Pemprov Jabar," katanya.

Sebelumnya, Sekda Jabar Herman Suryatman sempat meninjau proses pembangunan tower rusunawa di Solokan Jeruk dan Rancaekek.

Diharapkan dua tower tersebut, sudah dapat dimanfaatkan oleh 116 kepala keluarga (KK), penerima manfaat program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Dia melanjutkan, dengan adanya rusunawa ini diharapkan masyarakat miskin ekstrem di wilayah perkotaan Bandung Raya dapat terbantu. Terlebih biaya sewa yang akan dibebankan sangat murah, karena mendapat subsidi dari Pemprov Jabar.

"Mudah-mudahan bisa naik kelas. Keluar dari zona miskin ekstrem jadi keluarga mampu," katanya.

Masing-masing unit lanjut Sekda Herman, berukuran tipe 36 yang sudah dilengkapi dengan perabotan. Sehingga, masyarakat yang terpilih dapat langsung menikmati.

Hanya saja rusunawa ini, sambung dia, bersifat sementara dan berlaku selama 6-12 bulan untuk masing-masing kepala keluarga.

"Mereka juga nanti akan mendapatkan pembinaan, pelatihan dan pendampingan," ucapnya.

Sementara Kepala Disperkim Jabar Indra Maha menambahkan, pihaknya siap mengelola hibah dua tower tersebut dalam rangka pengentasan kemiskinan di Jabar, khususnya Bandung Raya.

"Kami rutin melakukan pembinaan, dengan adanya program ini akan kita tingkatkan. Kolaborasi bersama perusahaan melalui CSR (tanggung jawab sosial perusahaan), supaya kemampuan (masyarakat) meningkat," tuturnya.
 

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024