Kepolisian Resort (Polda) Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Cianjur dari tangan pelaku petugas mengamankan 4 unit sepeda motor serta barang bukti lainnya.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha di Cianjur Selasa, mengatakan ditangkapnya pelaku anggota komplotan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor dengan tempat kejadian wilayah hukum Cianjur.

Baca juga: Polisi Cianjur periksa 6 saksi terkait penganiayaan oleh guru SMA 2

"Dua dari empat orang pelaku terpaksa dilakukan tindakan terukur karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, petugas juga menangkap satu orang penadah barang curian," katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan setiap laporan yang masuk karena hingga saat ini tercatat 22 laporan yang masuk dari masyarakat yang kehilangan sepeda motor, bahkan sebagian besar dari laporan itu sudah ditemukan titik terang terkait identitas pelaku.

Selain empat unit sepeda motor yang diamankan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang biasa dipakai pelaku seperti dua buah mata kunci, dua kunci leter T, dua kunci asta tembok, satu buah magnet, pembuka tutup kunci, dan satu buah gembok.

"Pelaku biasa menyasar kendaraan yang di parkir di sejumlah lokasi di Cianjur, termasuk sepeda motor yang di parkir di halaman rumah, mereka beraksi dalam hitungan menit," katanya.
Dia menjelaskan para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP untuk tiga pelaku ancaman hukuman paling lama sembilan tahun, dan satu orang pelaku sebagai penadah dikenakan pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sedangkan empat sepeda motor yang berhasil diamankan langsung dikembalikan kepada pemiliknya yang diharuskan membawa surat kendaraan guna memastikan sepeda motor tersebut atas nama warga yang kehilangan.

"Kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan baik di tempat umum atau di halaman rumah gunakan kunci ganda dan posisi kendaraan dapat terawasi, guna menghindari aksi pencurian," katanya.

Baca juga: Polisi ringkus pengedar belasan ribu butir obat terlarang

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024