Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur Jawa Barat menuntaskan penanganan kebakaran bangunan asrama dua lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hijrah Desa Neglasari Kecamatan Bojongpicung Senin (8/7), tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Cianjur Hendra Wira Wiharja di Cianjur Senin mengatakan, kebakaran yang menghanguskan 12 kamar santri itu diduga akibat arus pendek listrik.

Baca juga: Pencapaian PBB di Cianjur baru 5,73 persen pada Mei

"Setelah beberapa puluh menit berkecamuk api akhirnya dapat dipadamkan, dua unit mobil damkar diturunkan ke lokasi ponpes yang bangunannya terdiri atas dua lantai," katanya.

Akibat belasan kamar dan satu ruangan untuk mengaji terbakar, pihak pengurus memindahkan kegiatan sekitar 30 santri ke ruangan lain yang masih banyak terdapat di lingkungan ponpes tersebut, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

Sedangkan pihaknya bersama kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran yang melanda Ponpes Al-Hijrah, yang sementara diduga akibat arus pendek listrik di lantai dua bangunan tersebut.

"Kami akan menyelidiki penyebab pasti kebakaran bersama Inavis Polres Cianjur," katanya.
Sementara itu, pemilik Ponpes Al-Hijrah, Cecep Kosasih mengatakan baru mengetahui belasan kamar dan satu ruangan terbakar saat dalam perjalanan menjemput sejumlah santri dari Bogor sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang didapat penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik di lantai dua yang merupakan kamar para santri, akibat kebakaran tersebut seluruh pakaian dan peralatan santri lainnya terbakar serta alat mengaji di lantai satu.

"Kalau total kerugian sekitar ratusan juga, penyebab sementara akibat arus pendek listrik di salah satu kamar di lantai dua bangunan ponpes.,Untuk sementara puluhan santri dipindah ke ruangan lain," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur beri pendampingan hingga bantuan modal ke petani

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024