Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, telah menetapkan perolehan kursi untuk 50 calon anggota terpilih DPRD setempat berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
 
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono di Kuningan, Jumat, mengatakan penetapan tersebut telah dibahas secara komprehensif dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (2/5) kemarin.

Baca juga: KPU Kuningan jamin warga minoritas bisa salurkan hak pilih di TPS
 
“Berdasarkan keputusan KPU RI, bagi yang tidak ada perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Maka kami melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih,” katanya.
 
Setelah rapat pleno itu, kata dia, KPU menetapkan ada sembilan partai politik (parpol) yang menduduki kursi parlemen DPRD Kabupaten Kuningan dengan terbagi pada lima daerah pemilihan (dapil).
 
Asep menyebut parpol yang meraih perolehan kursi tertinggi di Kabupaten Kuningan yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan sembilan kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) delapan kursi, kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Golkar masing-masing mendapatkan tujuh kursi.
 
Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih empat kursi, serta Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan NasDem memperoleh tiga kursi.
 
Menurut dia, pascapenetapan tersebut seluruh calon anggota DPRD Kabupaten Kuningan terpilih harus melaporkan harta kekayaan paling lambat 21 hari sebelum dilantik.
 
“Pelantikannya mungkin tidak bergeser dari purna tugasnya anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang menjabat pada periode 2019-2024. Tepatnya tanggal 8 September 2024,” ujarnya.
 
Asep menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait, karena sudah membantu KPU Kabupaten Kuningan dalam penyelenggaraan pemilu yang aman dan kondusif.
 
Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa partisipasi pemilih di daerahnya pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan sekitar dua persen.
 
“Meskipun hanya meningkat dua persen dari pemilu sebelumnya, ini menjadi modal yang bagus karena pemilih di Kuningan sudah menyalurkan hak suaranya,” tuturnya.
 
Sementara Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat meminta seluruh calon terpilih untuk anggota DPRD itu, harus bisa mewakili kepentingan rakyat secara utuh dan menjadi mitra pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Kuningan.
 
"Sinergisitas yang terjalin harus lebih solid, untuk mengawal proses penyelenggaraan pemerintah sehingga Kuningan semakin maju dari tahun ke tahun,” ucap dia.

Baca juga: KPU Kuningan mulai distribusikan logistik pemilu pada 31 Januari 2024

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024