Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengatakan distribusi logistik untuk kebutuhan pemilu di daerahnya disalurkan mulai 31 Januari 2024 yang nantinya disebar ke 3.596 tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono di Kuningan, Minggu, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun skema agar distribusi logistik khususnya ke kawasan terpencil bisa dilakukan secara menyeluruh dan aman.
“Kita lagi buat skema untuk pendistribusian (logistik pemilu) ke panitia pemilihan kecamatan. Diharapkan mulai tanggal 31 Januari 2024,” katanya.
Ia menjelaskan dari hasil pendataan, KPU telah memetakan sejumlah TPS berada di kawasan terpencil di Kabupaten Kuningan. Misalnya di daerah Subang yang memerlukan cara khusus supaya logistik pemilu bisa disalurkan tepat sasaran.
Letak geografis kawasan itu, didominasi jalanan menanjak karena berada di dataran tinggi dan memiliki beberapa titik curam.
“Pola distribusi logistik untuk kawasan terpencil sama dengan hal serupa yang dilakukan pada Pemilu 2019 kemarin,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, KPU Kabupaten Kuningan menjamin seluruh logistik pemilu seperti 4,5 juta lembar surat suara serta item lainnya bakal disalurkan ke seluruh TPS. Termasuk lokasi yang dihuni masyarakat adat.
Selain menyiapkan skema untuk kawasan terujung, lanjutnya, KPU Kabupaten Kuningan juga sudah menginstruksikan petugas terkait supaya mendirikan TPS di area aman untuk mengantisipasi adanya potensi bencana yang bisa mengganggu proses pemungutan suara.
Asep menegaskan seluruh persiapan sudah dilakukan sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Kuningan pada 14 Februari 2024, dapat terlaksana sebaik mungkin.
“Kita pastikan distribusi logistik pemilu ke seluruh TPS sesuai aturan dan sudah diterima pada H-1 pemilu,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kuningan telah melantik sebanyak 25.172 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang ditugaskan untuk menjamin kelancaran Pemilu 2024.
Para petugas KPPS itu harus memaksimalkan layanan sehingga masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), bisa menyalurkan hak pilih tanpa mengalami kendala sedikitpun.
Adapun jumlah DPT di Kabupaten Kuningan tercatat 895.041 orang, terdiri dari 451.495 pemilih laki-laki dan 443.546 pemilih perempuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024