Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melakukan penetapan dan penahanan atas dua tersangka yang merupakan petinggi Universitas Mitra Karya (Umika) Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar Kuliah (PIPK).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menerangkan bahwa kedua tersangka berinisial HJ sebagai Rektor Umika periode 2021 sampai dengan sekarang dan S sebagai Rektor Umika periode 2019—2021.

Baca juga: Kejati Jabar siapkan 5 jaksa untuk sidang kasus pembunuhan ibu-anak di Subang

"Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara tak kurang dari Rp13.024.800.000,00," kata Cahya dalam keterangannya di Bandung, Selasa.

Kasus ini, kata Cahya, terjadi pada tahun tahun 2020—2022 di Umika Bekasi yang mendapatkan dana bantuan PIPK dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan perincian biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester.

"Selain itu, biaya hidup Rp4,2 juta pada tahun 2020 dan Rp5,7 juta pada tahun 2022 per semester," katanya.

Pemberian dana PIPK tersebut, kata Cahya, melalui dua cara, yaitu transfer melalui rekening Umika untuk biaya pendidikan dan transfer melalui rekening mahasiswa/mahasiswi untuk biaya hidup melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Terhadap kedua tersangka, kata Cahya, disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 A Bandung selama 20 hari sejak 4 Maret 2024 sampai dengan 23 Maret 2024," ucap Cahya.

Baca juga: Kejati Jabar: Berkas kasus pembunuhan ibu-anak di Subang telah lengkap

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati Jabar tahan dua petinggi Umika Bekasi terkait korupsi dana PIPK

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024