Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat  sebanyak 10.742 pemilih pemula pada Pemilu di wilayah Karawang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Kami akan mengerahkan semua kemampuan, karena waktu sudah cukup mendesak," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo, di Karawang, Selasa.

Disebutkan, sesuai dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdapat 18.090 pemilih pemula usia 16 dan 17 tahun di Karawang.

Namun hingga kini Pemkab Karawang melalui Disdukcapil baru melakukan perekaman terhadap 7.348 orang yang merupakan pemilih pemula. Tersisa 10.742 pemilih pemula yang belum rekam KTP,.

Untuk mengejar jumlah pemilih pemula yang belum merekam KTP itu, Disdukcapil Karawang membuka jam pelayanan tambahan, yakni hingga pukul 20.00 WIB.

"Pelayanan dibuka hingga hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, tanpa libur," katanya.

Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karawang Eka Sanatha menyampaikan bahwa menjelang Pemilu ini, Pemkab Karawang memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat melalui data. 
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024