Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mulai memfasilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kubangdeleg dengan alat untuk memilah dan memilih sampah, guna menangani permasalahan sampah.
"Dengan adanya teknologi ini (alat pemilih sampah) diharapkan menjadi solusi permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Ahad.
Imron mengatakan sampah merupakan permasalahan lama yang harus segera dicarikan solusinya. Oleh karena itu, Pemkab Cirebon terus berupaya mencari formula terbaik untuk menangani sampah.
Menurutnya ketika TPA hanya digunakan untuk membuang sampah saja, maka tentu akan berdampak pada umur TPA itu sendiri, dan harus pindah ke lokasi lain.
Untuk itu, Pemkab Cirebon berupaya menghadirkan solusinya dengan teknologi pemilah dan pemilih sampah, ketika akan dibuang ke TPA.
"Kalau sudah penuh, ya, harus pindah, untuk itu kami hadirkan solusi dengan teknologi yang ada," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menuturkan bahwa TPA Kubangdeleg nantinya akan menjadi TPA yang lebih modern.
"Off taker dari pengolahan sampah ini sudah ada, yaitu PT. Indocement," kata Iwan.
Ia menambahkan sampah yang masuk akan dipilah sesuai karakteristiknya. Dan hasil dari pengolahan sampah ini, nantinya akan dijadikan berbagai produk energi alternatif.
"Dan kami mempunyai rekanan PT. Reciki yang tentunya memiliki pengalaman tentang pengelolaan sampah," ujarnya.
Direktur PT. Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto menuturkan teknis penggunaan teknologi ini, yaitu memisahkan sampah yang sebelumnya tercampur, dikelompokkan sesuai karakteristiknya.
Ketika sampah tersebut bisa dipilah sesuai dengan kebutuhan dari Off taker, maka sampah itu berarti bisa dimanfaatkan.
"Tujuannya, yaitu mewujudkan sirkular ekonomi, mendukung perusahaan daur ulang, terutama plastik. Residu plastik, ban, tekstil dan sampah makanan, itu juga akan diproses sesuai spesifikasi yg dibutuhkan," katanya.
Ia memperkirakan, jika teknologi ini sudah bisa dioperasikan di TPA Kubangdeleg, maka nanti bisa mengolah sampah sebanyak 500 ton sehari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Dengan adanya teknologi ini (alat pemilih sampah) diharapkan menjadi solusi permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Ahad.
Imron mengatakan sampah merupakan permasalahan lama yang harus segera dicarikan solusinya. Oleh karena itu, Pemkab Cirebon terus berupaya mencari formula terbaik untuk menangani sampah.
Menurutnya ketika TPA hanya digunakan untuk membuang sampah saja, maka tentu akan berdampak pada umur TPA itu sendiri, dan harus pindah ke lokasi lain.
Untuk itu, Pemkab Cirebon berupaya menghadirkan solusinya dengan teknologi pemilah dan pemilih sampah, ketika akan dibuang ke TPA.
"Kalau sudah penuh, ya, harus pindah, untuk itu kami hadirkan solusi dengan teknologi yang ada," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menuturkan bahwa TPA Kubangdeleg nantinya akan menjadi TPA yang lebih modern.
"Off taker dari pengolahan sampah ini sudah ada, yaitu PT. Indocement," kata Iwan.
Ia menambahkan sampah yang masuk akan dipilah sesuai karakteristiknya. Dan hasil dari pengolahan sampah ini, nantinya akan dijadikan berbagai produk energi alternatif.
"Dan kami mempunyai rekanan PT. Reciki yang tentunya memiliki pengalaman tentang pengelolaan sampah," ujarnya.
Direktur PT. Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto menuturkan teknis penggunaan teknologi ini, yaitu memisahkan sampah yang sebelumnya tercampur, dikelompokkan sesuai karakteristiknya.
Ketika sampah tersebut bisa dipilah sesuai dengan kebutuhan dari Off taker, maka sampah itu berarti bisa dimanfaatkan.
"Tujuannya, yaitu mewujudkan sirkular ekonomi, mendukung perusahaan daur ulang, terutama plastik. Residu plastik, ban, tekstil dan sampah makanan, itu juga akan diproses sesuai spesifikasi yg dibutuhkan," katanya.
Ia memperkirakan, jika teknologi ini sudah bisa dioperasikan di TPA Kubangdeleg, maka nanti bisa mengolah sampah sebanyak 500 ton sehari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023