Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Jawa Barat, mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan mengingat dari 118 perumahan, baru 19 yang menyerahkannya.
"Kami mencoba mempercepat penyerahan PSU dari pengembang perumahan ke pemerintah, karena sampai saat ini baru 19 perumahan yang resmi menyerahkan PSU," kata Kepala Bidang Perumahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PPSU) DPRKP Kota Cirebon Herro Yudhistira di Cirebon, Jabar, Selasa.
Herro mengatakan sejak 1982 hingga saat ini terdapat 139 perumahan di Kota Cirebon, yang mana dari jumlah tersebut dua perumahan tanpa pengembang, hanya ada lahan dan rumah contoh.
Kemudian, 19 perumahan tanpa pengembang, karena sudah meninggal atau pailit sehingga dianggap tidak ada.
Sisanya yang masih ada, lanjut Hero, terdapat 118 perumahan dan dari jumlah tersebut baru ada 19 perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Cirebon.
Menurutnya, dalam kurun waktu 1982 hingga 2021, Pemkot Cirebon hanya menerima enam PSU perumahan dan itu tentu sangat lamban.
"Pada tahun ini hingga Oktober 2022, kami sudah menerima 13 PSU perumahan, dan kami akan terus mempercepat pengurusan," ujarnya.
Herro melanjutkan, setelah itu dari 99 perumahan yang tersisa, kini sudah ada tiga pengembang yang baru mengajukan untuk penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.
"Dari ketiga yang baru mengajukan itu, satu di antaranya tanpa pengembang, karena merupakan perumahan lama," tuturnya.
Proses penyerahan PSU perumahan apabila tanpa pengembang, imbuh Herro, bisa melalui ajuan atau permohonan dari RT/RW dengan sepengetahuan lurah dan camat setempat. Hal itu sebagai dasar untuk proses yang dikerjakan oleh DPRKP.
Berbeda dengan perumahan yang masih memiliki pengembang, kata Herro, DPRKP hanya perlu menerima data site plan dan PSU perumahan serta data pendukung sertifikat lahan dari pengembang.
"Apabila tidak ada pengembang, berarti pemerintah yang akan melakukan sertifikasi lahan. Tentu setelah melalui kajian dulu, kemudian diproses oleh bidang aset Pemerintah Kota Cirebon," katanya.
Pihaknya berharap kepada seluruh pengembang di Kota Cirebon, agar bisa menyerahkan PSU perumahan apabila proyek perumahan sudah selesai terjual.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kami mencoba mempercepat penyerahan PSU dari pengembang perumahan ke pemerintah, karena sampai saat ini baru 19 perumahan yang resmi menyerahkan PSU," kata Kepala Bidang Perumahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PPSU) DPRKP Kota Cirebon Herro Yudhistira di Cirebon, Jabar, Selasa.
Herro mengatakan sejak 1982 hingga saat ini terdapat 139 perumahan di Kota Cirebon, yang mana dari jumlah tersebut dua perumahan tanpa pengembang, hanya ada lahan dan rumah contoh.
Kemudian, 19 perumahan tanpa pengembang, karena sudah meninggal atau pailit sehingga dianggap tidak ada.
Sisanya yang masih ada, lanjut Hero, terdapat 118 perumahan dan dari jumlah tersebut baru ada 19 perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Cirebon.
Menurutnya, dalam kurun waktu 1982 hingga 2021, Pemkot Cirebon hanya menerima enam PSU perumahan dan itu tentu sangat lamban.
"Pada tahun ini hingga Oktober 2022, kami sudah menerima 13 PSU perumahan, dan kami akan terus mempercepat pengurusan," ujarnya.
Herro melanjutkan, setelah itu dari 99 perumahan yang tersisa, kini sudah ada tiga pengembang yang baru mengajukan untuk penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.
"Dari ketiga yang baru mengajukan itu, satu di antaranya tanpa pengembang, karena merupakan perumahan lama," tuturnya.
Proses penyerahan PSU perumahan apabila tanpa pengembang, imbuh Herro, bisa melalui ajuan atau permohonan dari RT/RW dengan sepengetahuan lurah dan camat setempat. Hal itu sebagai dasar untuk proses yang dikerjakan oleh DPRKP.
Berbeda dengan perumahan yang masih memiliki pengembang, kata Herro, DPRKP hanya perlu menerima data site plan dan PSU perumahan serta data pendukung sertifikat lahan dari pengembang.
"Apabila tidak ada pengembang, berarti pemerintah yang akan melakukan sertifikasi lahan. Tentu setelah melalui kajian dulu, kemudian diproses oleh bidang aset Pemerintah Kota Cirebon," katanya.
Pihaknya berharap kepada seluruh pengembang di Kota Cirebon, agar bisa menyerahkan PSU perumahan apabila proyek perumahan sudah selesai terjual.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022