Jajaran Polres Sukabumi Kota meningkatkan pengamanan dengan melakukan razia peredaran minuman keras (miras) pada Sabtu untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pada razia miras yang dilakukan pada Sabtu malam ini menjelang pergantian hari, kami berhasil menyita sejumlah botol miras dari berbagai merek dari warung jamu dan rumah warga di Kecamatan Citamiang," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta di Sukabumi, Sabtu.

Polsek Citamiang yang melakukan razia ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan peredaran minuman haram tersebut, baik ke warung maupun rumah warga yang disinyalir menjual miras.

Menurut Arif, razia miras ini merupakan operasi penyakit masyarakat atau pekat dengan sasaran pelaku peredaran miras, pengedar narkoba, prostitusi dan lainnya yang bisa mengganggu di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Dalam melakukan razia itu, kepolisian setempat menyebar personel ke sejumlah lokasi rawan peredaran miras.

Dari salah satu warung jamu dan rumah warga di Jalan Otista Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang kedapatan menjual miras.
Para pemilik atau pengedar barang haram tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi tindak pidana ringan sesuai Perda Kota Sukabumi tentang Minuman Beralkohol.

"Kegiatan yang kami lakukan selain razia peredaran miras, juga berpatroli ke beberapa lokasi rawan gangguan kamtibmas serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar lalulintas atau mencurigakan," katanya.

Operasi serupa pun dilakukan oleh seluruh kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dengan sasaran para pelanggar aturan lalu lintas, peredaran miras dan narkoba, kejahatan jalanan, geng motor, balap liar dan lain sebagainya.

Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi kasus kriminal, kecelakaan lalu lintas dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. 

Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengunjungi langsung kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, (31/5) untuk bersilaturahmi dan berkonsultasi guna menangkal maraknya isu khilafah.

"Kami melakukan silaturahmi dengan pemuka agama Islam Kabupaten Sukabumi dan berkonsultasi untuk menangkal isu khilafah yang saat ini beredar di media sosial dan masyarakat, dan Polres Sukabumi Kota memiliki pandangan yang sama dengan MUI terkait isu tersebut untuk bersama menjaga kondusifitas daerah," kata Zainal di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, untuk menangkal isu tersebut pihaknya akan selalu mengedepankan komunikasi dan menerima masukan dari berbagai pihak.

Selain itu, Polres Sukabumi Kota pun akan terus mendalami kasus ini dan selalu mengabarkan perkembangannya kepada MUI yang mewakili umat Islam di Kabupaten Sukabumi.

Ia pun berterima kasih kepada MUI Kabupaten Sukabumi yang telah bersama-sama meredam dan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan membantu pihak kepolisian dalam menangkal isu-isu hoaks yang meresahkan masyarakat.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022