Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di wilayah Cirebon, untuk merger, agar dapat memberikan pelayanan lebih maksimal.
"Kami terus mendorong, agar BPR yang kurang sehat bisa di-merger," kata Kepala OJK Cirebon Fredly Nasution di Cirebon, Kamis.
Menurut dia, saat ini di wilayah Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) terdapat 20 BPR, baik yang dimiliki oleh pemerintah daerah maupun swasta.
Baca juga: KAI Cirebon sebut 72 titik perlintasan sebidang tak dijaga
Jumlah tersebut, lanjut Fredly, termasuk masih cukup besar, meskipun telah dilakukan merger. Pada 2015 BPR yang ada di Ciayumajakuning berjumlah 49, dan kini tinggal 20 BPR.
Ia menjelaskan merger BPR itu seiring dengan tenggat kewajiban modal inti minimum yang semakin dekat. Di mana modal inti minimum BPR ditetapkan sebesar Rp6 miliar wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.
"(Jumlah 20) masih terlalu banyak. Merger bisa memberikan pengawasan secara efektif. Pemberlakuan merger membuat dari sisi aset bertambah meskipun jumlah berkurang," katanya.
Fredly menambahkan, keberadaan BPR di Ciayumajakuning masih dibutuhkan oleh sebagian masyarakat. Tercatat, sebanyak 43 persen kredit di bank tersebut untuk kebutuhan konsumtif.
Baca juga: Wali Kota Cirebon berikan penghargaan bagi yang mampu kelola sampah
Menurut dia, pada Desember 2021 hingga Juni 2022 BPR di Ciayumajakuning menyalurkan kredit sebesar Rp2,52 triliun atau 16,57 persen dari kredit yang disalurkan BPR Jawa Barat.
"Dan 2,02 persen dari kredit yang disalurkan BPR secara nasional," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Cirebon terus dorong BPR lakukan merger
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kami terus mendorong, agar BPR yang kurang sehat bisa di-merger," kata Kepala OJK Cirebon Fredly Nasution di Cirebon, Kamis.
Menurut dia, saat ini di wilayah Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) terdapat 20 BPR, baik yang dimiliki oleh pemerintah daerah maupun swasta.
Baca juga: KAI Cirebon sebut 72 titik perlintasan sebidang tak dijaga
Jumlah tersebut, lanjut Fredly, termasuk masih cukup besar, meskipun telah dilakukan merger. Pada 2015 BPR yang ada di Ciayumajakuning berjumlah 49, dan kini tinggal 20 BPR.
Ia menjelaskan merger BPR itu seiring dengan tenggat kewajiban modal inti minimum yang semakin dekat. Di mana modal inti minimum BPR ditetapkan sebesar Rp6 miliar wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.
"(Jumlah 20) masih terlalu banyak. Merger bisa memberikan pengawasan secara efektif. Pemberlakuan merger membuat dari sisi aset bertambah meskipun jumlah berkurang," katanya.
Fredly menambahkan, keberadaan BPR di Ciayumajakuning masih dibutuhkan oleh sebagian masyarakat. Tercatat, sebanyak 43 persen kredit di bank tersebut untuk kebutuhan konsumtif.
Baca juga: Wali Kota Cirebon berikan penghargaan bagi yang mampu kelola sampah
Menurut dia, pada Desember 2021 hingga Juni 2022 BPR di Ciayumajakuning menyalurkan kredit sebesar Rp2,52 triliun atau 16,57 persen dari kredit yang disalurkan BPR Jawa Barat.
"Dan 2,02 persen dari kredit yang disalurkan BPR secara nasional," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Cirebon terus dorong BPR lakukan merger
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022