Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, memberikan pilihan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, jika tidak sanggup membiayai pembangunan gedung RSUD di wilayah utara, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
"Jika memang Pemerintah Kabupaten Bogor tak mampu menyiapkan anggaran yang maksimal untuk pembangunan RSUD Bogor Utara sebaiknya Pemerintah Kabupaten Bogor serahkan saja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Insya Allah cepat selesai," kata dia, saat dihubungi di Bogor, Minggu.
Anggota DPRD Jawa Barat asal Kabupaten Bogor itu menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bogor tak harus merasa malu dengan mengalihkan pengelolaan RSUD itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, hal itu sempat dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut pada 2015 untuk RSUD Pameungpeuk, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 2016 untuk RSUD Jampang Kulon.
Menurut dia ada tiga alasan yang bisa menjadi dasar peralihan pengelolaan RSUD Bogor Utara dari Pemerintah Kabupaten Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertama, kesiapan infrastruktur kesehatan merupakan hal yang tidak boleh ditunda-tunda.
"Kekurangan tempat tidur di RS sekarang jika merujuk pada standar WHO saja sudah menyentuh angka sekitar 2.500-an. Artinya ada 2,5 juta warga di Kabupaten Bogor yang sesungguhnya berpotensi tidak mendapatkan perawatan jika mereka sakit," kata dia.
Alasan kedua, beban anggaran membangun rumah sakit membutuhkan biaya besar, sehingga apabila dibebankan kepada APBD Kabupaten Bogor, pembangunan sektor lain tidak bisa dipenuhi.
Ketiga, peralihan pengelolaan ke provinsi sesuai dengan program terbaru Pemprov Jabar dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021, yaitu membangun banyak RS dan Puskesmas.
"Saya sendiri cukup yakin kalau RSUD Bogor Utara diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengalami kendala dari sisi anggaran dan pembangunan pun akan cepat karena sesuai dengan amanah RPJMD yang harus menjadi skala prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca-pandemi," paparnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengajukan bantuan keuangan senilai Rp230 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan pembangunan gedung RSUD Bogor Utara.
Ia katakan, permohonan yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor itu sulit direalisasikan, terlebih dengan mekanisme pelaksanaan tahun jamak.
"Kalau Dinkes Pemkab Bogor sekarang mengajukan lagi Rp 230 miliar lalu sekaligus ingin dipenuhi, sepertinya akan berat. Apalagi dengan alasan mekanisme tahun jamak, tidak ada mekanisme itu untuk pola bantuan keuangan," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Jika memang Pemerintah Kabupaten Bogor tak mampu menyiapkan anggaran yang maksimal untuk pembangunan RSUD Bogor Utara sebaiknya Pemerintah Kabupaten Bogor serahkan saja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Insya Allah cepat selesai," kata dia, saat dihubungi di Bogor, Minggu.
Anggota DPRD Jawa Barat asal Kabupaten Bogor itu menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bogor tak harus merasa malu dengan mengalihkan pengelolaan RSUD itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, hal itu sempat dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut pada 2015 untuk RSUD Pameungpeuk, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 2016 untuk RSUD Jampang Kulon.
Menurut dia ada tiga alasan yang bisa menjadi dasar peralihan pengelolaan RSUD Bogor Utara dari Pemerintah Kabupaten Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertama, kesiapan infrastruktur kesehatan merupakan hal yang tidak boleh ditunda-tunda.
"Kekurangan tempat tidur di RS sekarang jika merujuk pada standar WHO saja sudah menyentuh angka sekitar 2.500-an. Artinya ada 2,5 juta warga di Kabupaten Bogor yang sesungguhnya berpotensi tidak mendapatkan perawatan jika mereka sakit," kata dia.
Alasan kedua, beban anggaran membangun rumah sakit membutuhkan biaya besar, sehingga apabila dibebankan kepada APBD Kabupaten Bogor, pembangunan sektor lain tidak bisa dipenuhi.
Ketiga, peralihan pengelolaan ke provinsi sesuai dengan program terbaru Pemprov Jabar dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021, yaitu membangun banyak RS dan Puskesmas.
"Saya sendiri cukup yakin kalau RSUD Bogor Utara diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengalami kendala dari sisi anggaran dan pembangunan pun akan cepat karena sesuai dengan amanah RPJMD yang harus menjadi skala prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca-pandemi," paparnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengajukan bantuan keuangan senilai Rp230 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan pembangunan gedung RSUD Bogor Utara.
Ia katakan, permohonan yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor itu sulit direalisasikan, terlebih dengan mekanisme pelaksanaan tahun jamak.
"Kalau Dinkes Pemkab Bogor sekarang mengajukan lagi Rp 230 miliar lalu sekaligus ingin dipenuhi, sepertinya akan berat. Apalagi dengan alasan mekanisme tahun jamak, tidak ada mekanisme itu untuk pola bantuan keuangan," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022