Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap lima pencuri saat beraksi menggondol beberapa barang dari kawasan Gudang Bulog, berkat informasi dari warga sekitar. 

"Tersangka ada lima orang yang berhasil kita tangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu. 

Menurutnya kelima tersangka kasus pencurian tersebut, terpergok oleh petugas saat melakukan aksi kejahatannya yang menyasar Gudang Bulog. 

Ia mengatakan kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu (28/5) dini hari. Saat menjalankan aksi kejahatannya kelima tersangka yang berinisial TW (42), KK (42), RC (36), IRS (32), dan RR (28) terpergok oleh warga. 

"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan, setelah itu petugas langsung mendatangi lokasi dan memergoki aksi pencurian," tuturnya. 
Fahri menambahkan pada saat beraksi, kelima tersangka membagi tugas, satu orang mengawasi dan menunggu di sekitar lokasi, dan empat lainnya mengambil barang curian. 

Dari tangan para tersangka, lanjut Fahri pihaknya menyita beberapa barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor roda tiga, satu kunci pas, kunci inggris, gergaji besi, dan lainnya.

"Para tersangka sudah diamankan dan mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022