Temanggung (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan komplotan pencopet asal Cirebon, Jawa Barat, bersama barang bukti berupa 25 telepon seluler.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat di Temanggung, Senin, menyebutkan komplotan pencopet spesialis telepon seluler ini berjumlah empat orang, dan tiga di antaranya adalah perempuan.
"Salah satu di antara tiga perempuan ini adalah residivis, bahkan baru keluar dari rumah tahanan pada bulan Mei lalu," katanya.
AKBP Ary Sudrajat menyebutkan inisial tersangka tersebut, yakni R (40), I (40), dan DRH (36) ketiga tersangka ini berasal dari Cirebon, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial W (52) dari Tegal, Jawa Tengah.
"Keempat tersangka ini merencanakan tindak kriminal yang dilakukan di wilayah hukum Temanggung," katanya.
Sebelum menuju Temanggung, komplotan pencopet ini mencari informasi akan adanya acara keramaian dan acara keagamaan yang mengundang daya tarik masyarakat.
Keempat tersangka ini lantas menyewa kendaraan roda empat untuk menuju Temanggung. Setibanya di lokasi acara atau pusat keramaian, mereka langsung beraksi.
"Mobil rental berangkat dari Cirebon mampir ke Tegal, kemudian sampai di Alun-Alun Temanggung kisaran pukul 18.30 WIB," jelasnya.
Saat masyarakat memadati Alun-alun Temanggung, kata dia, keempat tersangka ini menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing.