Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Barat meminta kota dan kabupaten di provinsi itu yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen agar mempertimbangkan kembali metode tersebut, sebagai bentuk antisipasi adanya COVID-19 varian Omicron.

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dominikus Dalu di Bandung, Selasa, mengatakan di Tanah Air terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 2.925 kasus per 23 Januari 2022. Namun, penyelenggara pendidikan masih tetap melaksanakan PTM 100 persen di tengah adanya kekhawatiran tersebut.

Baca juga: Dinkes Kota Bandung mulai tes acak siswa sekolah antisipasi Omicron

"Apalagi, Jawa Barat menempati urutan kedua daerah penyumbang kasus harian COVID-19 setelah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan data tersebut, diperlukan langkah antisipatif dan perlindungan keselamatan siswa, guru dan tenaga kependidikan," kata Dominikus.

Menurutnya, para pemangku kebijakan khususnya di sektor pendidikan perlu mempertimbangkan dengan seksama data perkembangan kondisi COVID-19 sebagai dasar ilmiah dalam menerapkan PTM secara ketat dan penuh kehati-hatian.

Selain itu, dinas pendidikan juga diminta meningkatkan kapasitas Satuan Tugas COVID-19 di sekolah, serta koordinasi antar-instansi pemerintah terkait dukungan terhadap mobilitas anak-anak dan kegiatan di sekolah.
"Memastikan pembiasaan penerapan protokol kesehatan dan perilaku untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada anak-anak mulai dari lingkungan keluarga," kata Dominikus.

Baca juga: Ada 80 orang kontak dengan 6 pasien Omicron di Kota Bandung

Selain protokol kesehatan, menurutnya, dinas kesehatan juga diminta melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara konkret.

"Melakukan mix method dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan cara PTM 50 persen dan PJJ 50 persen, diatur secara proporsional," katanya.

Baca juga: Pemkot Bandung lacak sumber transmisi lokal 6 warga terpapar Omicron

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022