Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan untuk memberikan relaksasi bagi kegiatan di hotel walaupun di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Level 4 ini sebenarnya masih belum diperbolehkan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya sejauh ini menerima aspirasi dari sektor perhotelan yang meminta untuk diberi kesempatan relaksasi tersebut.
"Jadi itu diputuskan di ratas (rapat terbatas), ratasnya kan besok (Rabu), misalnya hotel minta ada MICE (kegiatan di hotel), kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan juga," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Namunberdasarkan status kewaspadaan, Kota Bandung kini masih berada pada level 4, sehingga ia memprediksi belum ada perubahan yang signifikan terhadap Peraturan Wali Kota di masa PPKM yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
"Jadi permintaannya tidak menutup kemungkinan (relaksasi dilakukan), tapi soal kebijakan kan gimana ratas besok (Rabu)," kata Ema.
Menurut Ema, kegiatan perekonomian harus terus berjalan meski peningkatan relaksasinya pelan. Pasalnya aspek kesehatan pun harus diperhatikan guna menghindari adanya klaster COVID-19 baru.
"Kan ekonomi harus berjalan juga. Siapapun intinya harus menerapkan protokol kesehatan, kalau sekarang perlu dobel masker ya lakukan, tapi minimal satu masker harus dipakai," kata dia.
Selain itu, ia menilai saat ini kegiatan perekonomian di mal belum langsung optimal meski relaksasi sebesar 25 persen kapasitas pengunjung sudah diberikan.
"Saya baru melihat yang berkunjung hanya 10-15 persen, padahal pelonggaran diberikan 25 persen, nggak tahu penyebabnya," kata dia.
"Jadi mungkin apakah masyarakat yang tidak serta merta langsung merespon dengan pergi ke mal, karena perlu kehati-hatian," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Bandung dan Ika Unpar salurkan bansos ke pedagang sekitar kampus
Baca juga: Jasad perempuan yang ditemukan terbungkus selimut di Bandung diduga dibunuh
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya sejauh ini menerima aspirasi dari sektor perhotelan yang meminta untuk diberi kesempatan relaksasi tersebut.
"Jadi itu diputuskan di ratas (rapat terbatas), ratasnya kan besok (Rabu), misalnya hotel minta ada MICE (kegiatan di hotel), kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan juga," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Namunberdasarkan status kewaspadaan, Kota Bandung kini masih berada pada level 4, sehingga ia memprediksi belum ada perubahan yang signifikan terhadap Peraturan Wali Kota di masa PPKM yang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
"Jadi permintaannya tidak menutup kemungkinan (relaksasi dilakukan), tapi soal kebijakan kan gimana ratas besok (Rabu)," kata Ema.
Menurut Ema, kegiatan perekonomian harus terus berjalan meski peningkatan relaksasinya pelan. Pasalnya aspek kesehatan pun harus diperhatikan guna menghindari adanya klaster COVID-19 baru.
"Kan ekonomi harus berjalan juga. Siapapun intinya harus menerapkan protokol kesehatan, kalau sekarang perlu dobel masker ya lakukan, tapi minimal satu masker harus dipakai," kata dia.
Selain itu, ia menilai saat ini kegiatan perekonomian di mal belum langsung optimal meski relaksasi sebesar 25 persen kapasitas pengunjung sudah diberikan.
"Saya baru melihat yang berkunjung hanya 10-15 persen, padahal pelonggaran diberikan 25 persen, nggak tahu penyebabnya," kata dia.
"Jadi mungkin apakah masyarakat yang tidak serta merta langsung merespon dengan pergi ke mal, karena perlu kehati-hatian," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Bandung dan Ika Unpar salurkan bansos ke pedagang sekitar kampus
Baca juga: Jasad perempuan yang ditemukan terbungkus selimut di Bandung diduga dibunuh
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021