Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yakni PT Migas Hulu Jabar atau MUJ pada semester I Tahun 2021 melebihi target semester Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2021, yakni mencapai 310 persen.

"Pendapatan MUJ selama Januari sampai Juni, yakni Rp334 miliar, atau 88,6 persen dari target setahun Perseroan dalam RKA 2021 yakni Rp377 miliar," kata Direktur Keuangan dan Umum PT MUJ Punjul Prabowo, di Bandung, Senin.

Pendapatan tersebut, kata dia, diperoleh dari pengelolaan participating interest (PI) Blok Migas di Wilayah Kerja ONWJ bersama Pertamina Hulu Energi (PHE) dan bisnis lainnya (non PI) seperti Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) serta Jasa Penunjang Energi.

Catatan perusahaan pada 2020 dalam periode yang sama, MUJ meraih total pendapatan sebesar Rp55,4 miliar dari berbagai bidang usaha yang dijalankan.

Dengan begitu secara perbandingan year to year pendapatan usaha perseroan meningkat 606 persen.

Dalam angka, pendapatan non PI yang terus digenjot sejak tahun lalu, pada semester satu 2020 yakni Rp 7,5 miliar sedangkan semester satu 2021 membukukan Rp 77,6 miliar.

Secara persentase ada pertumbuhan pendapatan signifikan dari non PI yakni 1.035 persen dari 2020 ke 2021.

Punjul Prabowo mengatakan, pendapatan tersebut tidak lepas dari sejumlah strategi bisnis yang dirancang Perseroan dalam Rencana Kerja & Anggaran (RKA).

Pencapaian MUJ didapat dari usaha yang sudah dijalani baik dari pengelolaan PI 10 persen dan non PI. Pengelolaan PI di wilayah kerja Offshore North West Java (ONWJ) dijalankan anak perusahaan PT. MUJ ONWJ.

Sedangkan untuk non PI, MUJ menjalankan usaha melalui anak perusahaan lainnya, PT Energi Negeri Mandiri (ENM). Secara komposisi persentase pendapatan MUJ sebagai holding terdiri 67 persen pendapatan PI dan 33 persen non PI.

“Alhamdulilah dari target semeseter satu tahun 2021 dalam RKA, kita sudah dapat mencapai lebih dari apa yang kita harapkan yakni mencapai 310 persen, ini laporan Januari sampai Juni. Ini capaian yang patut kita syukuri dengan berbagai ujian di tengah pandemi, tren MUJ justru terus memperlihatkan kinerja dan pendapatan yang baik sampai pertengahan tahun ini,” kata Prabowo.

Adapun untuk pendapatan non PI, bisnis dijalankan melalui pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Cirompang di Kabupaten Garut bersama BUMD lainnya Tirta Jabar.

Bisnis baru MUJ di EBTKE ini mampu menghasilkan Listrik 12.941.680 kwh.

Selanjutnya pengadaan 4 Unit Mobile Rig 550 HP bersama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (Petrodril) yang memiliki workshop di Dawuan, Jawa Barat.

Unit RIG ini memantapkan MUJ & ENM bersama Petrodrill menjalankan bisnis di jasa penunjang migas untuk memenuhi kebutuhan hulu migas di wilayah Barat Indonesia.

Direktur Utama PT MUJ Begin Troys menambahkan, bersamaan dengan berjalannya bisnis saat ini tantangan dihadapi MUJ sudah di depan mata.

MUJ sedang melakukan penguatan bisnis hulu migas melalui pengelolaan lapangan migas baru, di wilayah Jawa Barat. Pengembangan usaha di bidang energi lainnya juga sedang ditempuh.

“Untuk itu, MUJ sedang mengusulkan Perubahan Perda terkait bidang usaha perseroan. Dari bidang usaha eksplorasi dan produksi migas serta jasa penunjang energi menjadi bidang usaha energi dan pertambangan mineral termasuk Ketenagalistrikan dan EBTKE,” kata Begin.

Adapun maksud dari Perubahan Perda tersebut untuk peningkatan bidang usaha, wilayah kerja dan daya dukung lainnya dalam mengembangkan usaha.

Dalam situasi pandemi COVID-19, MUJ kata Begin, juga sedang menjalankan tugas baru lainnya.

MUJ bersama ENM mengambil peran mendukung Posko Oksigen Jabar dalam rangka pemenuhan kebutuhan oksigen di rumah sakit-rumah sakit di Jabar.

“Dalam masa landemi ini kami menyesuaikan fokus operasional perusahaan dengan melakukan penyediaan oksigen, alhamdulilah ketersediaan oksigen di rumah sakit kita dukung juga,” katanya.

Baca juga: BUMD Migas Hulu Jabar setor kontribusi ke kas negara capai Rp321 miliar

Baca juga: BUMD Jawa Barat setor dividen Rp45 miliar ke pemda

Baca juga: BUMD Jabar MUJ bukukan laba Rp152 miliar selama 2020

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021