Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yakni PT Migas Hulu Jabar (MUJ) telah memberikan kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp321 miliar dalam tiga tahun terakhir.
Setoran untuk kas negara sebesar Rp321 miliar tersebut terdiri dari Setoran Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa dividen pada periode 2018 hingga 2020.
Drektur Keuangan dan Umum MUJ Punjul Prabowo dalam siaran persnya, Jumat, mengatakan, untuk setoran pajak selama tiga tahun ke belakang, Perseroan sudah berkontribusi senilai Rp199 miliar.
Prabowo mengatakan jumlah ini lebih besar dari pada setoran dividen yakni sebesar Rp121 miliar dalam periode yang sama.
"Sehingga kewajiban MUJ sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkontribusi sekitar Rp321 miliar selama ini, baik untuk wajib pajak dan penerimaan bukan pajak,” kata Prabowo.
Menurut dia, setoran dividen sejak tahun 2018 didapat ketika MUJ berhasil melakukan pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen.
Ia mengatakan saat itu MUJ membuka keran pendapatan sehingga Perseroan bisa menyerahkan dividen sebanyak Rp37 miliar yang diikuti dengan setoran pajak.
"Dan kemudian di tahun selanjutnya MUJ juga menyerahkan dividen senilai Rp38 miliar," kata dia.
Pendapatan MUJ pada 2019 didapat dari pengelolaan PI 10 persen dan jasa penunjang Migas.
Selanjutnya pada 2020 keberhasilan mengembangkan bisnis Non- Participating Interest (Non-PI) berlanjut hingga mencapai 23 persen dari seluruh laba pada 2020.
Walaupun diguncang pandemi COVID-19 MUJ tetap bisa membukukan laba senilai Rp157 miliar dimana Rp45 miliar disetorkan kepada pemegang saham diikuti kenaikan setoran pajak.
Prabowo berharap ke depannya MUJ sebagai BUMD bisa terus melakukan pengembangan usaha untuk mendorong kedaulatan energi dan juga bisa berkontribusi nyata kepada pemegang saham dan keuangan kas negara untuk terus berperan aktif dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pembayaran pajak secara disiplin adalah wujud komitmen perseroan untuk selalu menunaikan kewajiban dan berperan serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional," ujar Prabowo.
Lebih lanjut ia menuturkan MUJ menatap optimisme pada 2021 dan ketika tahun 2020 semua aspek bisnis terpukul oleh wabah pandemi, sinyal pemulihan ekonomi pada 2021 ini sudah mulai terlihat.
Oleh karena itu, tantangan yang sudah ditargetkan perusahaan bisa melebihi apa yang sudah dicapai pada tahun sebelumnya.
"Sesuai dengan harapan Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar MUJ bisa terus meningkatkan kontribusi dan manfaatnya untuk Jawa Barat," kata Prabowo.
Setelah MUJ menjalankan beberapa usaha di tahun 2020 di tengah tantangan pandemi, maka saat ini pihaknya ingin kembali menunjukkan kontribusi nyata dan menatap optimistis beberapa pengembangan usaha di luar PI.
"Pada tahun 2021 kita ingin mencapai rasio pendapatan perusahaan yang seimbang dari bisnis PI dan non PI. Insya Allah komposisi-nya bisa 50 persen berbanding 50 persen,” lanjut Prabowo.
Baca juga: Ketua ADPMET: BUMD harus dilibatkan dalam menguatkan potensi migas daerah
Baca juga: BUMD Jawa Barat setor dividen Rp45 miliar ke pemda
Baca juga: BUMD Jabar MUJ bukukan laba Rp152 miliar selama 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Setoran untuk kas negara sebesar Rp321 miliar tersebut terdiri dari Setoran Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa dividen pada periode 2018 hingga 2020.
Drektur Keuangan dan Umum MUJ Punjul Prabowo dalam siaran persnya, Jumat, mengatakan, untuk setoran pajak selama tiga tahun ke belakang, Perseroan sudah berkontribusi senilai Rp199 miliar.
Prabowo mengatakan jumlah ini lebih besar dari pada setoran dividen yakni sebesar Rp121 miliar dalam periode yang sama.
"Sehingga kewajiban MUJ sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkontribusi sekitar Rp321 miliar selama ini, baik untuk wajib pajak dan penerimaan bukan pajak,” kata Prabowo.
Menurut dia, setoran dividen sejak tahun 2018 didapat ketika MUJ berhasil melakukan pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen.
Ia mengatakan saat itu MUJ membuka keran pendapatan sehingga Perseroan bisa menyerahkan dividen sebanyak Rp37 miliar yang diikuti dengan setoran pajak.
"Dan kemudian di tahun selanjutnya MUJ juga menyerahkan dividen senilai Rp38 miliar," kata dia.
Pendapatan MUJ pada 2019 didapat dari pengelolaan PI 10 persen dan jasa penunjang Migas.
Selanjutnya pada 2020 keberhasilan mengembangkan bisnis Non- Participating Interest (Non-PI) berlanjut hingga mencapai 23 persen dari seluruh laba pada 2020.
Walaupun diguncang pandemi COVID-19 MUJ tetap bisa membukukan laba senilai Rp157 miliar dimana Rp45 miliar disetorkan kepada pemegang saham diikuti kenaikan setoran pajak.
Prabowo berharap ke depannya MUJ sebagai BUMD bisa terus melakukan pengembangan usaha untuk mendorong kedaulatan energi dan juga bisa berkontribusi nyata kepada pemegang saham dan keuangan kas negara untuk terus berperan aktif dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pembayaran pajak secara disiplin adalah wujud komitmen perseroan untuk selalu menunaikan kewajiban dan berperan serta dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional," ujar Prabowo.
Lebih lanjut ia menuturkan MUJ menatap optimisme pada 2021 dan ketika tahun 2020 semua aspek bisnis terpukul oleh wabah pandemi, sinyal pemulihan ekonomi pada 2021 ini sudah mulai terlihat.
Oleh karena itu, tantangan yang sudah ditargetkan perusahaan bisa melebihi apa yang sudah dicapai pada tahun sebelumnya.
"Sesuai dengan harapan Pak Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar MUJ bisa terus meningkatkan kontribusi dan manfaatnya untuk Jawa Barat," kata Prabowo.
Setelah MUJ menjalankan beberapa usaha di tahun 2020 di tengah tantangan pandemi, maka saat ini pihaknya ingin kembali menunjukkan kontribusi nyata dan menatap optimistis beberapa pengembangan usaha di luar PI.
"Pada tahun 2021 kita ingin mencapai rasio pendapatan perusahaan yang seimbang dari bisnis PI dan non PI. Insya Allah komposisi-nya bisa 50 persen berbanding 50 persen,” lanjut Prabowo.
Baca juga: Ketua ADPMET: BUMD harus dilibatkan dalam menguatkan potensi migas daerah
Baca juga: BUMD Jawa Barat setor dividen Rp45 miliar ke pemda
Baca juga: BUMD Jabar MUJ bukukan laba Rp152 miliar selama 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021