Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Koalisi Rakyat Bekasi (Kirab) menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah beserta jajarannya cepat dalam menangani dan menanggulangi pandemi Covid-19, tetapi kalangan DPRD Kabupaten Bekasi dinilai lambat dalam turut membantu mengatasi pandemi.

Pernyataan tersebut mereka sampaikan saat berorasi di 
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap legislatif setempat yang dinilai tidak berkontribusi terhadap masyarakat.

Mereka merupakan gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat mulai dari LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), LSM Barak (Barisan Rakyat), Benteng Bekasi, Sniper Indonesia, Facebooker Bekasi, serta Singa Bekasi. 

"Kami semata-mata memperjuangkan yang menjadi kepentingan masyarakat. Tiga tuntutan kami atas kegagalan wakil rakyat," kata Koordinator Kirab Gunawan.

Mereka mengkritisi kinerja Dewan dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat sebab hingga kini legislatif baru menyelesaikan satu produk regulasi selama tahun 2020 hingga kini yakni peraturan daerah terkait perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan.

Kemudian DPRD Kabupaten Bekasi juga dinilai tidak memiliki sense of crisis selama pandemi padahal sebagai wakil rakyat, mereka wajib berkontribusi lebih dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Bisa dibuktikan di lapangan, Forkopimda hari ini, Kapolres, Kajari, Dandim bergerak cepat menangani pandemi," katanya. 
 
Tuntutan berikutnya, kata dia, mundur dari kursi wakil rakyat karena dianggap gagal melaksanakan amanah konstitusi dengan melakukan pemilihan serta pelantikan Wakil Bupati Bekasi secara inkonstitusional yang berujung penolakan usulan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri.



"Ini yang paling parah, sampai hari ini produk hasil pemilihan wakil tidak ada. Kami menuntut mereka untuk mundur, malu melihat kondisi Kabupaten Bekasi memiliki anggota dewan yang gagal melaksanakan konstitusi," ucapnya.
Koalisi Rakyat Bekasi membentangkan spanduk tuntutan usai melakukan aksi unjuk rasa menuntut 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi mundur di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (26/7). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Presiden Facebooker Bekasi Ebong Hermawan mangatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan  protokol kesehatan itu, sebagai bentuk kekecewaan sekaligus langkah awal perlawanan terhadap 50 anggota dewan yang tidak pro terhadap rakyat.

"Ini sebagai bentuk warning agar mereka insyaf dan sadar. DPRD itu selaku wakil rakyat, mestinya mereka yang perjuangkan, bukan asyik dengan kepentingan sendiri dan golongannya," katanya.

Ebong juga menyayangkan uang Negara yang dihamburkan anggota legislatif untuk memaksakan melakukan pemilihan Wakil Bupati Bekasi terbuang sia-sia tanpa produk yang dihasilkan karena ditolak Kemendagri serta Pemprov Jawa Barat.



"Mereka bahkan membentuk pansus (panitia khusus) pemilihan sampai dua kali dan gagal total ditolak Pak Mendagri. Itu uang rakyat dan jumlahnya tidak sedikit. Wajib dipertanggungjawabkan," kata dia.

Aksi Kirab yang merupakan gabungan sejumlah lembaga swadaya masyarakat mulai dari LSM GMBI, LSM Barak, Benteng Bekasi, Sniper Indonesia, serta Singa Bekasi itu dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. 

Aksi unjuk rasa diikuti perwakilan masing-masing lembaga demi menghormati upaya pemerintah mencegah penyebaran kasus COVID-19. Dalam orasinya, Kirab menyatakan aksi ini sebagai aksi pemanasan sebelum berlanjut laporan kepada alat penegak hukum.

Baca juga: Penjabat Bupati Bekasi buka Sentra Vaksinasi di Stadion Wibawa Mukti

Baca juga: Sentra Vaksinasi Bekasi targetkan 3.000 dosis per hari

Baca juga: Mendagri minta Pemkab Bekasi segera realisasikan anggaran pengendalian COVID  

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021