Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman mengimbau warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, meski PPKM dilonggarkan mulai dari penyekatan yang tidak lagi 24 jam dan penutupan jalur tengah kota yang berlaku hanya beberapa jam setiap harinya.

"Untuk toko sandang dan rumah makan serta kafe, sudah dapat buka kembali dan menerima tamu makan di tempat dengan batasan hanya 20 menit. Sedangkan untuk penyekatan, tidak lagi sampai 24 jam setiap harinya," kata Herman di Cianjur, Senin.

Ia menjelaskan seiring dengan diperpanjangnya PPKM Jawa-Bali hingga tanggal 2 Agustus 2021, namun Pemkab Cianjur mendapat kelonggaran karena dapat menekan angka penularan ke level 3, sehingga penerapan PPKM tidak terlalu ketat.

Pusat keramaian sudah mulai dibuka, dengan ketentuan tidak melebihi kuota 50 persen, serta jam tayang yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, termasuk jam buka rumah makan dan kafe hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Sedangkan untuk perbatasan, penyekatan dilakukan pada jam tertentu tidak lagi 24 jam, termasuk penutupan jalan protokol dan tengah kota hanya berlaku selama 3 jam setiap harinya," katanya.

Meski PPKM diperlonggar, tambah dia, jangan sampai membuat warga lenggah karena Corona masih ada. Pihaknya tetap mengimbau warga untuk mengurangi aktifitas di luar rumah kecuali sangat penting dan tetap menjalankan prokes ketat.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan saat ini, Cianjur mengalami penurunan level dari level 4 menjadi 3, namun pihaknya tetap menerapkan intruksi pemerintah pusat, dimana pengawasan ketat tetap diterapkan di pusat keramaian.

"Kita tetap akan meningkatkan patroli bersama, di pusat keramaian, yang dilonggarkan hanya di tempat yang tingkat mengundang keramaian. Bahkan untuk penyekatan di perbatasan, mesi jamnya di kurangi, namun kewaspadaan tetap ditingkatkan," katanya.

Baca juga: Polres Cianjur tingkatkan prokes setelah enam anggota terpapar

Baca juga: Puluhan pengendara di Cianjur diputar balik karena langgar prokes

Baca juga: Ziarah kubur diizinkan di Cianjur dengan prokes dan diawasi Satpol PP

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021