Polres Cianjur, Jawa Barat, mendirikan tiga pos khusus di jalur utama Puncak-Cianjur, untuk memburu kerumunan dan keramaian menjelang malam pergantian tahun, pos tersebut didirikan di kawasan Puncak-Cipanas dan Pos Aju TMC Tugu Lampu Gentur-Cianjur, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Polres Cianjur membentuk tim khusus memburu keramaian selama libur panjang natal dan tahun baru. Kami tidak hanya membubarkan kerumunan namun warga dan pusat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas jika melanggar," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Jawa Barat, Rabu.
Selama libur panjang natal dan tahun baru, ungkap dia, pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian bagi siapapun terutama untuk menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan warga, sehingga berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.
Sementara Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Alan Haikel, menambahkan, tim khusus nantinya akan bergabung dengan unsur lainnya seperti dari Satpol PP Cianjur, personel Kodim 0608/Cianjur, Dinas Perhubungan, PMI dan BPBD.
"Tim akan dibagi menjadi tiga kelompok yang ditempatkan di lokasi berbeda tim 1 dan 2 di wilayah Puncak dan Cipanas, tepatnya di Pos Segar Alam-Puncak Pass dan di Polsek pacet, sedangkan tim terakhir di TMC Tugu Lampu Gentur.
“Sasarannya pusat keramaian seperti tempat hiburan, rumah makan, dan cafe serta warung pinggir jalan yang tidak menutup tempatnya saat malam tahun baru. Sesuai protokol kesehatan diharapkan agar tidak terjadi kerumunan, kita berupaya mencegah terjadinya klaster baru setelah pergantian tahun," katanya.
Sedangkan terkait penyekatan dan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19, kata dia, akan terus digelar diseumlah titik mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur, dengan melibatkan seluruh jajaran yang setiap tahun ramai dikunjungi wisatawan dan pendatang.
"Untuk wilayah perbatasan di selatan Cianjur, pos pemeriksaan atau chek point melibatkan jajaran Polsek dan tim gabungan dari TNI dan aparat kecamatan, harapan kami penularan Covid-19 menjelang dan setelah tahun baru dapat ditekan, warga juga dapat mematuhi larangan tidak menggelar acara saat tahun baru," katanya.
Baca juga: Jalur Puncak-Cianjur bakal ditutup pada malam pergantian tahun
Baca juga: Okupansi hotel Puncak-Cianjur jelang pergantian tahun masih rendah
Baca juga: Pemerintah terus cari solusi atasi kemacetan di Puncak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Polres Cianjur membentuk tim khusus memburu keramaian selama libur panjang natal dan tahun baru. Kami tidak hanya membubarkan kerumunan namun warga dan pusat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas jika melanggar," kata Kepala Polres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur Jawa Barat, Rabu.
Selama libur panjang natal dan tahun baru, ungkap dia, pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian bagi siapapun terutama untuk menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan warga, sehingga berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.
Sementara Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Alan Haikel, menambahkan, tim khusus nantinya akan bergabung dengan unsur lainnya seperti dari Satpol PP Cianjur, personel Kodim 0608/Cianjur, Dinas Perhubungan, PMI dan BPBD.
"Tim akan dibagi menjadi tiga kelompok yang ditempatkan di lokasi berbeda tim 1 dan 2 di wilayah Puncak dan Cipanas, tepatnya di Pos Segar Alam-Puncak Pass dan di Polsek pacet, sedangkan tim terakhir di TMC Tugu Lampu Gentur.
“Sasarannya pusat keramaian seperti tempat hiburan, rumah makan, dan cafe serta warung pinggir jalan yang tidak menutup tempatnya saat malam tahun baru. Sesuai protokol kesehatan diharapkan agar tidak terjadi kerumunan, kita berupaya mencegah terjadinya klaster baru setelah pergantian tahun," katanya.
Sedangkan terkait penyekatan dan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19, kata dia, akan terus digelar diseumlah titik mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur, dengan melibatkan seluruh jajaran yang setiap tahun ramai dikunjungi wisatawan dan pendatang.
"Untuk wilayah perbatasan di selatan Cianjur, pos pemeriksaan atau chek point melibatkan jajaran Polsek dan tim gabungan dari TNI dan aparat kecamatan, harapan kami penularan Covid-19 menjelang dan setelah tahun baru dapat ditekan, warga juga dapat mematuhi larangan tidak menggelar acara saat tahun baru," katanya.
Baca juga: Jalur Puncak-Cianjur bakal ditutup pada malam pergantian tahun
Baca juga: Okupansi hotel Puncak-Cianjur jelang pergantian tahun masih rendah
Baca juga: Pemerintah terus cari solusi atasi kemacetan di Puncak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020