Sumber, 8/4 (ANTARA) - Kabupaten Cirebon kehabisan blangko isian kartu keluarga, sehingga setiap orang yang mengajukan KK baru dilayani dengan kertas HVS, kata pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Blangko KK tersebut sudah habis sejak Nopember 2009, sementara kegiatan tidak boleh berhenti. Maka kami menggunakan blangko sementara dari kertas HVS," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno kepada wartawan di Sumber, Kamis.

Dia mengatakan, pada 2008 ada penyediaan blangko sebanyak 125 ribu lembar dan tersisa 4.000 lembar, kemudian tahun 2009 disediakan 125 lembar ditambah 4.000 lembar sisa tahun 2008 dan ditambah 16 ribu lembar pada perubahan anggaran tambahan APBD.

Ternyata persediaan tersebut pada bulan Nopember 2009 sudah habis. "Karena perubahan anggaran sudah lewat, maka tidak mungkin lagi mengajukan dana tambahan," katanya.

Menurut dia, penyebab kurangnya blangko tersebut adalah adanya dispensasi dari pemerintah bahwa pelayanan akta kelahiran tanpa melalui proses pengadilan bagi yang lahir sebelum dikeluarkannya UU No3 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Karena banyaknya permintaan KK, maka tahun 2010, pihaknya menaikkan persediaan blangko menjadi 150 ribu.

Disebutkannya, penduduk kabupaten Cirebon hingga 31 Maret 2010 berjumlah 2.375.661 jiwa terdiri atas 665.147 kepala keluarga dan sebanyak 1.665.166 di antaranya sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Pada akhir 2009 teratat 391.197 KK lagi yang membutuhkan blangko, tetapi dana yang tersedia dalam tahun anggaran hanya untuk 150 ribu blangko, jadi sisanya akan dianggarkan tahun berikutnya, katanya.

Biaya pengurusan KTP dan KK berdasarkan Perda Kabupaten Cirebon No.18 tahun 2009 masing-masing sebesar Rp7.500.

Sedangkan lama pengurusan baik KTP maupun KK tidak lebih dari 14 hari dan pada 2010 dipercepat menjadi tujuh hari.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010