Cirebon, 2/5 (ANTARA) - Pemerintah mempunyai tiga klaster program
percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu melalui program bantuan
sosial terpadu berbasis keluarga, berbasis pemberdayaan masyarakat dan
pemberdayaan usaha mikro dan kecil, kata Menko Kesra Agung Laksono.
Menko Kesra Agung Laksono mengatakan itu pada penyerahan bantuan langsung masyarajat Program Nasinal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri), Program Beras Bersubsidi bagi keluarga miskin (raskin) di Pendopo rumah dinas Bupati Cirebon, Minggu.
Ia menjelaskan, pada klaster pertama yaitu penanggulangan kemiskinan melalui program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, yakni pemberian bantuan langsung kepada keluarga sangat miskin, miskin dan hampir miskin atau yang disebut dengan keluarga sasaran.
Bentuk bantuannya adalah berupa pemberian bantuan tunai bersyarat
seperti Program Keluarga Harapan (PKH), raskin, beasiswa untuk siswa
miskin, Jamkesmas, bantuan bagi korban bencana, lansia, dan penyandang
cacat.
"Masyarakat miskin yang kekurangan gizi, kesehatan dan pendidikannya perlu dibantu sehingga mencapai tahap yang layak," kata Agung.
Untuk bantuan pembagian raskin, dijelaskan Agung, Provinsi Jawa Barat mendapat alokasi raskin sebanyak 443.123 ton dengan sasaran 2.840.534 rumah tangga sasaran (RTS).
"Khusus untuk Kabupaten Cirebon mendapat alokasi raskin sebanyak
31.269 ton untuk 400.442 RTS," katanya.
Klaster kedua yaitu penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, yakni pemberian bantuan yang diwadahi dalam
PNPM Mandiri melalui pemberian bantuan langsung masyarakat (BLM).
"Desa-desa yang memiliki kelompok masyarakat miskin terus kita
dampingi kemudian memberdayakan mereka untuk memanfaatkan berbagai
program yang telah kita sediakan," katanya.
Dalam PNPM Mandiri ini, lanjut Agung, masyarakat dan kelurahanlah yang menentukan sendiri penggunaan anggaran yang dialokasikan baik untuk pembangunan infrastruktur fisik, sosial dan ekonomi sehingga diharapkan dapat tepat sasaran dan berhasil baik.
Disebutkannya, penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cirebon melalui PNPM Mandiri tahun 2010 ini sebesar Rp64,75 miliar yang meliputi PNPM Mandiri perdesaan di 22 Kecamatan sebesar Rp46 miliar dan PNPM Mandiri Perkotaan di sembilan kecamatan sebesar Rp18,75 miliar.
Sedangkan pada klaster ketiga yaitu dengan meningkatkan pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) termasuk memperbaiki iklim berusaha berupa akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kami bertekad untuk terus memberikan perhatian yang konsisten dan nyata bagi perbaikan kesempatan dan akses usaha terutama bagi kelompok usaha mikro dan kecil," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Menko Kesra memberikan secara
simbolis beras bersubsidi untuk masyarakat miskin (raskin) dan
menyaksikan penyerahan secara simbolis naskah akad Kredit Usaha Rakyat
(KUR) dari bank pelaksana KUR kepada para debitur. Sejumlah bank
pelaksana tersebut diantaranya Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, Bukopin,
dan Syariah Mandiri.
Bupati Cirebon Dedi Supardi dalam sambutannya mengaku senang dan
berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah
Pusat kepada masyarakat miskin di Kabupaten Cirebon.
Dikatakannya, sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1998 lalu, perekonomian di Kabupaten Cirebon dapat bertahan karena sebagian besar kegiatan perekonomian dipegang oleh pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).
"Sehingga bantuan dari pemerintah ini sangat membantu para pengusaha kecil untuk bisa meningkatkan usahanya dan semakin berkembang sehingga akan lebih banyak menyerap tenaga kerja yang otomatis mengurangi beban pemerintah dalam hal pengangguran," kata Dedi.
M Taufik
TIGA KLASTER PROGRAM PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Senin, 3 Mei 2010 10:28 WIB