Anggota DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah provinsi untuk membangun infrastruktur bagi wilayah yang sedang melakukan persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan sehingga bisa lebih siap memisahkan diri dari kabupaten induk.
"Ada kewajiban pemerintah provinsi, bukan hanya provinsi, daerah dan pusat pun harus membantu DOB seperti halnya Garut Selatan," kata anggota Komisi I DPRD Jabar Memo Hermawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan DPRD bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jabar telah melakukan rapat paripurna terkait pembahasan pemekaran wilayah salah satunya Kabupaten Garut.
Legislator dari Daerah Pemilihan Kabupaten Garut itu mendorong pemerintah provinsi agar memperhatikan kondisi infrastruktur di wilayah DOB Garut Selatan.
"Perencanaan DOB ini memang harus disiapkan, apa saja kebutuhannya untuk pembentukan DOB Garut Selatan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengungkapkan keseriusan DPRD Jabar itu telah berhasil mendorong pemerintah dengan terealisasinya anggaran 2020 sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan jalan di wilayah selatan Garut.
Rencananya, kata dia, pembangunan jalan itu akan melintasi Kecamatan Pakenjeng, Bungbulang dan Caringin yang ditargetkan selesai pada 2022.
"Sudah siap untuk pembangunan jalan di Pakenjeng, Bungbulang, dan Caringin, anggarannya Rp200 miliar, target penyelesaiannya 2022," katanya.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jabar juga setiap tahun telah mengalokasikan anggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk untuk melayani warga di wilayah selatan Garut.
Selain itu, kata dia, pemerintah provinsi menyiapkan pusat kantor pemerintahan sementara untuk DOB Garut Selatan di Kecamatan Pameungpeuk, sebelum nanti dibangun di Kecamatan Mekarmukti.
"Kami harap upaya pemerintah dalam membangun daerah mendapat dukungan dari masyarakat, seperti dalam pembebasan lahan," katanya.
Sementara itu, berkas rencana pembentukan DOB Garut Selatan sudah masuk pembahasan oleh pemerintah pusat dan DPR RI tinggal menunggu pengesahan Undang-undang DOB untuk daerah itu.
Baca juga: Pemkab Garut jaga komitmen dalam pembentukan DOB Garut Utara
Baca juga: Bupati Rudy Gunawan dukung rencana DOB Kabupaten Garut Utara
Baca juga: DOB Garut Selatan tinggal tunggu moratorium dicabut, kata legislator Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Ada kewajiban pemerintah provinsi, bukan hanya provinsi, daerah dan pusat pun harus membantu DOB seperti halnya Garut Selatan," kata anggota Komisi I DPRD Jabar Memo Hermawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan DPRD bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jabar telah melakukan rapat paripurna terkait pembahasan pemekaran wilayah salah satunya Kabupaten Garut.
Legislator dari Daerah Pemilihan Kabupaten Garut itu mendorong pemerintah provinsi agar memperhatikan kondisi infrastruktur di wilayah DOB Garut Selatan.
"Perencanaan DOB ini memang harus disiapkan, apa saja kebutuhannya untuk pembentukan DOB Garut Selatan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengungkapkan keseriusan DPRD Jabar itu telah berhasil mendorong pemerintah dengan terealisasinya anggaran 2020 sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan jalan di wilayah selatan Garut.
Rencananya, kata dia, pembangunan jalan itu akan melintasi Kecamatan Pakenjeng, Bungbulang dan Caringin yang ditargetkan selesai pada 2022.
"Sudah siap untuk pembangunan jalan di Pakenjeng, Bungbulang, dan Caringin, anggarannya Rp200 miliar, target penyelesaiannya 2022," katanya.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jabar juga setiap tahun telah mengalokasikan anggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk untuk melayani warga di wilayah selatan Garut.
Selain itu, kata dia, pemerintah provinsi menyiapkan pusat kantor pemerintahan sementara untuk DOB Garut Selatan di Kecamatan Pameungpeuk, sebelum nanti dibangun di Kecamatan Mekarmukti.
"Kami harap upaya pemerintah dalam membangun daerah mendapat dukungan dari masyarakat, seperti dalam pembebasan lahan," katanya.
Sementara itu, berkas rencana pembentukan DOB Garut Selatan sudah masuk pembahasan oleh pemerintah pusat dan DPR RI tinggal menunggu pengesahan Undang-undang DOB untuk daerah itu.
Baca juga: Pemkab Garut jaga komitmen dalam pembentukan DOB Garut Utara
Baca juga: Bupati Rudy Gunawan dukung rencana DOB Kabupaten Garut Utara
Baca juga: DOB Garut Selatan tinggal tunggu moratorium dicabut, kata legislator Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020