Bupati Garut Rudy Gunawan mendukung rencana berdirinya daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Garut Utara di Jawa Barat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah itu.
"Pembentukan kabupaten baru ini semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut Utara," kata Rudy Gunawan usai rapat pembahasan pemekaran kabupaten dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang lll Tahun Sidang 2020 di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, rapat paripurna itu membahas persiapan dan penandatanganan setuju pembentukan DOB Kabupaten Garut Utara yang selama ini diusulkan oleh banyak masyarakat di daerah utara tersebut.
Ia mengatakan alasan menyetujui pembentukan pemekaran daerah dari Kabupaten Garut karena ada keinginan dari masyarakat, dan dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk usulan DOB.
"Kabupaten Garut Utara secara politis memenuhi persyaratan untuk menjadi kabupaten baru di wilayah Jawa barat," kata Rudy.
Ia menyebutkan, wilayah pemerintah untuk DOB Garut Utara itu terdiri dari 116 desa dengan sebelas kecamatan yaitu Limbangan, Cibatu, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk.
"Untuk ibu kotanya nanti akan berada di Kecamatan Cibiuk," katanya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk siap memberikan dukungan dana minimal Rp15 miliar per tahun untuk menunjang awal pembangunan di daerah itu selama tiga tahun.
Selain memberikan dukungan dana, kata dia, Pemkab Garut juga akan memberikan bantuan dalam bentuk lainnya seperti aset, termasuk menyiapkan aparatur sipil negara untuk bertugas di DOB Garut Utara.
"Sebanyak 2.885 PNS akan diserahkan untuk bertugas di wilayah calon daerah persiapan, memberikan sarana dan prasarana berupa aset pemerintahan," katanya.
Baca juga: Garut tambah petugas laboratorium guna percepat deteksi COVID-19
Baca juga: Pemkab Garut dorong pesantren budidaya lele sistem bioflok
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Pembentukan kabupaten baru ini semata-mata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut Utara," kata Rudy Gunawan usai rapat pembahasan pemekaran kabupaten dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang lll Tahun Sidang 2020 di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, rapat paripurna itu membahas persiapan dan penandatanganan setuju pembentukan DOB Kabupaten Garut Utara yang selama ini diusulkan oleh banyak masyarakat di daerah utara tersebut.
Ia mengatakan alasan menyetujui pembentukan pemekaran daerah dari Kabupaten Garut karena ada keinginan dari masyarakat, dan dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk usulan DOB.
"Kabupaten Garut Utara secara politis memenuhi persyaratan untuk menjadi kabupaten baru di wilayah Jawa barat," kata Rudy.
Ia menyebutkan, wilayah pemerintah untuk DOB Garut Utara itu terdiri dari 116 desa dengan sebelas kecamatan yaitu Limbangan, Cibatu, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk.
"Untuk ibu kotanya nanti akan berada di Kecamatan Cibiuk," katanya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk siap memberikan dukungan dana minimal Rp15 miliar per tahun untuk menunjang awal pembangunan di daerah itu selama tiga tahun.
Selain memberikan dukungan dana, kata dia, Pemkab Garut juga akan memberikan bantuan dalam bentuk lainnya seperti aset, termasuk menyiapkan aparatur sipil negara untuk bertugas di DOB Garut Utara.
"Sebanyak 2.885 PNS akan diserahkan untuk bertugas di wilayah calon daerah persiapan, memberikan sarana dan prasarana berupa aset pemerintahan," katanya.
Baca juga: Garut tambah petugas laboratorium guna percepat deteksi COVID-19
Baca juga: Pemkab Garut dorong pesantren budidaya lele sistem bioflok
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020