Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mendirikan pos pengamanan dan menerjunkan ratusan personel selama libur panjang akhir pekan "long weekend" upaya meminimalkan kejadian kejahatan serta mencegah penyebaran COVID-19.

"Selama libur panjang ini, kita dirikan beberapa pos pengamanan di sejumlah titik," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Senin.

Syahduddi mengatakan selama masa libur panjang akhir pekan diprediksi adanya peningkatan aktivitas masyarakat, seperti mudik ke kampung halaman, mengunjungi obyek wisata, pusat perbelanjaan dan kuliner, serta kegiatan keagamaan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dia melanjutkan potensi kerawanan yang muncul akibat meningkatnya aktivitas masyarakat di masa pandemi, seperti sekarang ialah munculnya kluster penyebaran COVID-19.

"Selain itu, arus lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon juga diperkirakan meningkat dan dari potensi-potensi itu kami sudah menyiapkan langkah antisipasinya, yakni meningkatkan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan melibatkan Satgas," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kerawanan yang terjadi, maka Polresta Cirebon mendirikan pos pengamanan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan di jalur tol maupun nontol.

Syahduddi menyebutkan ada tiga pos pam yang disiapkan di jalur tol, di antaranya GT Palimanan Tol Cipali, Rest Area KM 229 jalur A dan Jalur B Tol Pejagan - Kanci.

"Untuk di jalur non tol, kami siapkan empat pos pengamanan, yakni di Palimanan, Weru, Kanci dan Losari. Nantinya di pos-pos tersebut akan disiagakan personel gabungan dari instansi lain juga," kata Syahduddi.

Jumlah petugas yang terlibat dalam pengamanan libur panjang akhir pekan kali ini ujar Syahduddi, mencapai 828 anggota, terdiri dari personel Polresta Cirebon, Kodim 0620, Satpol PP, Dishub, Dinkes, BPBD Kabupaten Cirebon, Tagana, Basarnas dan lainnya.

Baca juga: Jasa Marga antisipasi kepadatan lalu lintas saat cuti bersama

Baca juga: Dinkes Kota Cirebon imbau warga tetap terapkan 3 M saat libur panjang

Baca juga: Tempat wisata di Kabupaten Bogor wajib batasi 50 persen jumlah pengunjung

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020