Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menyalurkan bantuan paket kebutuhan pokok untuk meringankan beban hidup pemulung maupun masyarakat yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat.

Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi mengatakan, bantuan yang disalurkan langsung kepada masyarakat sekitar TPA sampah itu dalam rangka hari jadi ke-60 Bhakti Adhyaksa dan ke-27 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

"Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Garut yang kurang mampu," kata Sugeng.

Ia menyampaikan, jajaran Kejari Garut terjun langsung menemui dan berbincang-bincang dengan masyarakat di sekitar TPA Pasirbajing.

Kegiatan bakti sosial itu, kata dia, sebagai wujud kepedulian lembaga Kejari Garut dan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat kurang mampu.

"Intinya kita menginginkan di HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan HUT IAD ke-27 bisa membagikan sedikit kebahagiaan kita kepada masyarakat," ucapnya

Ia berharap, bantuan yang diberikan kepada kaum pekerja pemulung sampah itu dapat meringankan beban perekonomian dan kebutuhan hidupnya.

"Meski tidak banyak, tapi mudah-mudahan bisa membantu," katanya.

Kedatangan jajaran Kejari Garut itu disambut baik sejumlah warga yang biasa beraktivitas di sekitar TPA Pasirbajing, mereka terlihat senang ketika bergantian menerima paket bantuan tersebut.

Baca juga: Jaksa di Garut bagikan bantuan pangan kepada pekerja jalanan

Baca juga: Kejari Garut waspadai pencatutan nama kejaksaan untuk dapatkan proyek pemda

Baca juga: Kejari kembali ungkap kasus korupsi DPRD Garut

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020