Garut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Garut menggelar kegiatan pertemuan dengan sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mengedukasi tentang bijak bermedia sosial terkait isu hukum sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Harus berhati-hati dalam menerima berita apakah itu hoaks atau tidak, harus betul-betul dicermati, sehingga tidak gampang dibodohi oleh berita-berita yang hoaks," kata Kepala Kejari Garut Helena Octavianne saat kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema "No Viral No Eduacation" di Kantor Kejari Garut, Rabu.
Ia menuturkan, Kejari Garut sengaja mengundang langsung sejumlah mahasiswa sebagai perwakilan dari perguruan tinggi di Kabupaten Garut untuk berinteraksi mendapatkan pemahaman baru tentang hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan Kejari Garut itu, kata dia, merupakan bagian program Kejaksaan bahwa jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat sesuai perintah langsung dari Jaksa Agung untuk mengedukasi masyarakat.
"Kejaksaan itu benar-benar harus hadir di tengah-tengah masyarakat, salah satunya juga kita mau memberitahukan tentang 'no viral, no education' di mana tidak memviralkan berarti tidak mengedukasi, dengan memviralkan kita mengedukasi," katanya.
Ia berharap mahasiswa yang hadir dalam acara pertemuan itu bisa memiliki pemahaman hukum yang nantinya bisa disampaikan kembali ke teman-teman di kampusnya maupun di sekitar lingkungannya.
"Jadi, dari peran-peran teman-teman mahasiswa ini nanti mereka akan mengembangkan," katanya.