Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam waktu dekat akan membentuk tiga panitia khusus atau pansus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bekasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha mengatakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD disepakati pembahasan ketiga Raperda tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Rapat Banmus disepakati kami akan membentuk tiga pansus dan ketiganya akan dilaksanakan sekitar Bulan Juli 2020," kata Aria di Cikarang, Jumat.

Dia menyatakan dari ketiga Raperda yang akan dibahas, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) saat ini tengah masuk ke dalam tahapan persiapan.

"Kami sekarang mulai membahas mengenai P2APBD setelahnya baru dua rancangan peraturan daerah lagi akan dibahas secara maraton," ucapnya.

Dua Raperda lain yang sudah disepakati Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bekasi untuk dibahas dalam waktu dekat yaitu Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Perlindungan Perempuan.

Aria menyebut kedua produk Raperda ini merupakan Raperda non-Badan Anggaran pertama yang dihasilkan DPRD Kabupaten Bekasi tahun ini.

"Produk non-Banggar pertama ini. Nanti akan dibentuk dan diparipurnakan melalui Pansus 3 dan Pansus 4," kata dia.

Dia menambahkan, DPRD Kabupaten Bekasi menargetkan mampu menyelesaikan 25 Raperda tahun ini baik Raperda atas usulan eksekutif maupun legislatif di antaranya Raperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi.

Kemudian Raperda lalu lintas dan angkutan jalan, pembentukan susunan perangkat daerah, alih status desa, pengelolaan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, penyakit masyarakat, dan rencana induk perindustrian daerah.

Selanjutnya Raperda Perubahan APBD 2020, lembaga kemasyarakatan, penataan pasar, sistem informasi manajemen narkoba, kepemudaan, penyelenggaraan kesehatan daerah, pengelolaan sumber daya air, pola karir daerah, perubahan Perda Zakat, perumahan dan kawasan permukiman, pengembangan SDM, serta Raperda APBD Kabupaten Bekasi 2021.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi minta Pemprov Jabar segera lebarkan Jalan Cikarang-Cibarusah

Baca juga: DPRD desak Pemkab Bekasi sterilisasi bantaran sungai dari bangunan liar

Baca juga: DPRD Bekasi minta perketat aturan teknis usaha wisata saat buka kembali

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020