Bandung, 8/3 (ANTARA) - Panitis Khusus Kinerja BUMD DPRD Jawa Barat akan menemui KPK untuk membahas dugaan korupsi pemberian fee dari Bank Jabar Banten kepada kepala daerah dan penggelembungan penyertaan modal PT PD Agribisnis dan Pertambangan (PDAP).
"Rabu mendatang kami akan bertemu dengan KPK di Jakarta untuk membahas dugaan korupsi di BUMD ini," kata Ketua Pansus Kinerja BUMD Achdar Sudrajat, di Bandung, Senin.
Ia menjelaskan, pemberian fee sebesar Rp 1,48 miliar yang dilakukan Bank Jabar Banten kepada kepala daerah beberapa waktu lalu wajib diselidiki oleh pansus.
"Tujuan ke KPK untuk klarifikasi fee sebesar Rp 1,48 M dari BJB ke kepala daerah. Jika itu terbukti kita akan pidanakan," ujar Achdar.
Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi yang dilakukan PDAP dengan cara menggelembungkan penyertaan modal dari Rp 20 miliar menjadi Rp 70 miliar juga harus ditelusuri.
"Oleh karenanya, kami akan bertemu dengan KPK supaya dapat bekerja dengan baik. Sekali lagi, pansus ini kan lembaga politis," katanya.
Sebelumnya, renanca Pansus BUMD DPRD Provinsi Jawa Barat mengundang BPK dan pakar hukum gagal.
"Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Gunawan Sidauruk baru sembuh dari sakit, maka beliau tidak dapat memenuhi undangan dari kami," kata Achdar Sudrajat.
Sementara itu, penyebab dari batalnya kehadiran ahli hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung, kata Achdar, karena yang bersangkutan sedang menjalani ujian di kampusnya.
"I Gede Pantja Astawa, pakar hukum yang direncanakan kami undang sedang menjalani ujian di kampus. Maka beliau tidak dapat memenuhi undangan dari DPRD," ujarnya.
ajat