Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan pekerjaan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang sepanjang 17,2 kilometer itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noor, Sabtu, mengatakan pekerjaan pelebaran jalan itu sudah harus segera dilakukan sambil menunggu pembebasan 36 bidang lahan tersisa oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Kendati urusan pembebasan lahan belum beres, pembangunan sudah harus mulai berjalan. Saya akan pastikan kembali supaya April nanti sudah berjalan," katanya.

Dia mengatakan 36 bidang lahan yang belum dibebaskan itu saat ini sudah mencapai proses kesepakatan harga dari para pemilik lahan yakni sebesar Rp6,5 juta permeter sesuai hasil penghitungan tim appraisal.

"Progresnya sangat positif melalui musyawarah mufakat harga telah disepakati para pemilik lahan. Jadi alangkah baiknya segera saja dimulai pelebarannya agar lalu lintas juga tidak semakin crowded," ungkapnya.

Pihaknya mengaku telah melayangkan surat koordinasi kepada Pemprov Jabar sebagai penanggungjawab pelaksanaan pelebaran jalan tersebut untuk segera merealisasikan pekerjaan.

"Ini hanya sebagian kecil saja yang belum beres pembebasan lahannya. Jadi silakan dimulai saja proses pelebaran jalannya," kata dia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan peninggian Jalan Cikarang-Cibarusah pada akhir 2019 lalu sebelum melakukan pelebaran ruas jalan tersebut. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Salah satu pemilik lahan Madun (38) berharap proses pembayaran dapat dipercepat agar keluarganya bisa segera mencari lahan pengganti yang akan digunakan sebagai tempat tinggal baru.

"Saya berharap cepat terealisasi karena saat rapat antara pemerintah daerah dan masyarakat sudah ada kesepakatan," ucapnya.

Sementara Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Jawa Barat Gunari Arifin hingga saat ini masih tetap menunggu proses pembebasan lahan selesai dilakukan pemerintah daerah setempat.

"Tanpa adanya upaya clear and clean lahan maka kegiatan pelebaran jalan tidak bisa dilakukan. Kalau sudah dibebaskan seluruhnya baru tuh bisa masuk," katanya.

Gunari menjelaskan Pemprov Jabar tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 miliar guna pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Tahap I sepanjang dua kilometer mulai Kandang Roda hingga pertigaan arah Kecamatan Setu.

Rencananya kegiatan pembangunan fisik itu akan menambah lebar jalan dari semula tujuh meter menjadi 14 meter termasuk pembangunan median jalan.

"Jadi nanti ada dua lajur arah ke Cibarusah dan dua lajur arah ke Cikarang. Ditengahnya kita bangun median jalan juga," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri manargetkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dapat diselesaikan April 2020 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk membebaskan 36 bidang tanah.

Baca juga: APBD Jabar alokasikan Rp23 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah

Baca juga: Terbengkalainya perbaikan jalan Cikarang-Cibarusah Bekasi dikeluhkan warga

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020