Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan terkait pemberlakuan "new normal" atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar meningkatkan kewaspadaan potensi penyebaran COVID-19 di sejumlah pasar tradisional.

"Jadi selain sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan, tim pengetesan masif COVID-19 akan mendatangi pasar-pasar tradisional di Jabar untuk melakukan tes sampel COVID-19 kepada para penjual maupun pembelinya," kata Kang Emil, di Gedung Sate Bandung, Senin.

Ditingkatkannya pengawasan di pasar tradisional, kata Kang Emil, agar tidak terjadi gelombang kedua penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pemkab Cirebon buka kembali pasar tradisional Sumber setelah ditutup 12 hari

"Jadi yang kita takutkan yang namanya second wave ya, gelombang kedua. Tentunya minggu ini kita akan melakukan pelacakan di sekitar 700 pasar karena kami mendapati di Jawa Barat salah satu potensi persebaran yang perlu diwaspadai adalah pasar tradisional," kata dia.

Dia mengatakan sebanyak 627 kendaraan sudah disiapkan menjadi sarana pengetesan COVID-19 secara keliling. Dibantu oleh TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya akan melakukan random sampling di 700-an pasar tersebut, yang 500 pasar diantaranya dikelola pemerintah, sedangkan 200 pasar lainnya adalah pasar pribadi.

Lebih lanjut ia mengatakan sudah menandatangani persetujuan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, untuk kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) sampai 4 Juli 2020.

Baca juga: Pemkot Bandung tutup tiga pasar tradisional setelah empat orang positif COVID-19

PSBB arus diperpanjang walaupun indeks reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu poin, katanya, karena DKI Jakarta sendiri memperpanjang PSBB-nya sampai satu bulan.

"Sehingga sesuai dengan ilmu epidemiologi, Jabodetabek harus dipersamakan. Karena dilihatnya bukan administrasi, tapi persebaran virus corona, persebaran virus ini episentrumnya di Jakarta. Jadi kalau dinyatakan diperpanjang sampai Juli, maka walaupun indeks di Bogor, Depok, dan Bekasi sudah membaik, kami perpanjang dengan proporsional," katanya.

Ini artinya, kata Kang Emil, kegiatan ekonomi perlahan-lahan bisa mulai dibuka dan urutannya, minggu lalu adalah rumah ibadah, yakni rumah ibadah di zona biru dan hijau minggu ini mulai dibuka.

Kemudian minggu ini perkantoran mulai boleh dibuka, minggu depan seperti tempat perdagangan, kafe, dan restoran, mulai dibuka. Lalu minggu depannya, pariwisata outdoor yang relatif lebih aman mulai dibuka, tetapi pariwisata indoor belum bisa dibuka.

Baca juga: Pemkot Bogor swab test 100 warga untuk lacak kasus positif COVID-19

Sementara terkait Kota Bekasi yang berencana membuka tempat hiburan indoor, pihaknya sudah melakukan arahan supaya jangan membuka dulu tempat hiburan malam, bioskop, atau karaoke.

"Itu di Korea Selatan, second wave-ya itu datang dari kegiatan pariwisata indoor ya, kelab malam dan hal seperti bar dan yang seperti itu," kata dia.

"Jadi kami merekomendasikan ke seluruh bupati dan wali kota, pariwisata dahulukan yang outdoor, yang pariwisata individual dulu, setelah itu termonitor aman tujuh hari, baru pariwisata indoor," lanjut Kang Emil.

Baca juga: Pedagang pasar tradisional di Indramayu kembali ikuti tes swab massal

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020