Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menutup sementara tiga pasar tradisional di ibu kota Provinsi Jawa Barat tersebut, setelah ditemukan empat orang pedagang dari tiga pasar itu yang dinyatakan positif COVID-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebutkan tiga pasar yang ditutup tersebut yakni Pasar Leuwi Panjang, Pasar Haurpancuh, dan Pasar Sadang Serang. Penutupan dilakukan mulai Senin (8/6).

"Totalnya ada empat yang positif, di Pasar Haurpancuh satu orang, Pasar Leuwi Panjang dua orang, Pasar Sadang Serang satu orang," kata Oded di Balai Kota Bandung, Senin.

Baca juga: Pemkot Bogor swab test 100 warga untuk lacak kasus positif COVID-19

Pedagang yang dinyatakan positif tersebut merupakan hasil dari rapid test hingga swab test atau Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan pemkot selama fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dari temuan empat orang yang positif itu, dia memastikan, pemkot melalui Dinas Kesehatan langsung melakukan sejumlah pengetesan kepada seluruh pedagang yang berada di tiga pasar tersebut.

Dengan temuan itu, katanya, hendaknya dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Kota Bandung. Karena meski hanya satu orang yang positif, maka dapat berdampak secara keseluruhan.

Baca juga: Pedagang pasar tradisional di Indramayu kembali ikuti tes swab massal

"Perilaku kita di ruang publik akan berdampak pada kawasan itu secara keseluruhan, walau satu atau dua orang kena (COVID-19), akan berdampak secara keseluruhan," kata Oded.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita memastikan empat pedagang yang dinyatakan positif itu telah melakukan isolasi mandiri sejak hasil swab test keluar.

"Untuk pedagang kita sudah lakukan rapid test ke 1.044 pedagang di 43 pasar. Dari hasil itu, ada 45 pedagang yang reaktif, dari 45 yang reaktif itu ditindaklanjuti dengan swab test, lalu ada empat orang yang positif langsung isolasi mandiri," kata Rita.

Baca juga: Penularan COVID-19 klaster Pasar Cileungsi meluas ke keluarga para pedagang

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020