Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalihkan anggaran pengadaan sarung Lebaran sebesar Rp2,7 miliar untuk penanganan wabah COVID-19 yang dinilai lebih mendesak.
"Bukan dihentikan atau dibatalkan. Itu (pengadaan sarung) sudah tidak ada anggarannya, karena alokasi sudah ke yang lain," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan, sebelumnya anggaran pengadaan sarung masih muncul di data tender, padahal anggaran sebesar Rp2,7 miliar sudah dialihkan ke penanganan wabah COVID-19.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya deteksi seorang pemudik dari Bandung positif COVID-19
Menurut dia, munculnya data tender pengadaan sarung di laman resmi LPSE Kabupaten Tasikmalaya itu karena adanya kesalahan koordinasi di jajaran Pemkab Tasikmalaya.
"Bagian Kesra yang seharusnya koordinasi terlebih dahulu, karena semua anggaran sekarang diprioritaskan untuk penanganan COVID-19," katanya.
Ia menyampaikan, Pemkab Tasikmalaya saat ini hanya melakukan pengadaan barang terkait administrasi umum yang tidak bisa ditunda penggunaannya, selain itu anggaran dialihkan ke penanganan COVID-19.
Pemkab Tasikmalaya, lanjut dia, saat ini seluruh anggaran difokuskan untuk memenuhi bantuan sosial bagi warga kurang mampu yang terdampak darurat COVID-19.
Baca juga: Mahasiswa Pascasarjana Unsil Tasikmalaya edukasi warga terkait COVID-19
Berdasarkan data di lapangan, kata Zen, ada 30 sampai 40 ribuan warga prasejahtera di Kabupaten Tasikmalaya, bahkan ada 50 ribu warga miskin baru akibat terdampak COVID-19 yang membutuhkan bantuan pemerintah.
"Ada uang Rp10 juta kita kumpulkan dari anggaran perjalanan dinas, karena tugas kita bukan hanya melakukan pencegahan dan penanganan, tapi juga 'recovery' harus dipikirkan," katanya.
Baca juga: Polisi Tasikmalaya razia pengendara yang tidak pakai masker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Bukan dihentikan atau dibatalkan. Itu (pengadaan sarung) sudah tidak ada anggarannya, karena alokasi sudah ke yang lain," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan, sebelumnya anggaran pengadaan sarung masih muncul di data tender, padahal anggaran sebesar Rp2,7 miliar sudah dialihkan ke penanganan wabah COVID-19.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya deteksi seorang pemudik dari Bandung positif COVID-19
Menurut dia, munculnya data tender pengadaan sarung di laman resmi LPSE Kabupaten Tasikmalaya itu karena adanya kesalahan koordinasi di jajaran Pemkab Tasikmalaya.
"Bagian Kesra yang seharusnya koordinasi terlebih dahulu, karena semua anggaran sekarang diprioritaskan untuk penanganan COVID-19," katanya.
Ia menyampaikan, Pemkab Tasikmalaya saat ini hanya melakukan pengadaan barang terkait administrasi umum yang tidak bisa ditunda penggunaannya, selain itu anggaran dialihkan ke penanganan COVID-19.
Pemkab Tasikmalaya, lanjut dia, saat ini seluruh anggaran difokuskan untuk memenuhi bantuan sosial bagi warga kurang mampu yang terdampak darurat COVID-19.
Baca juga: Mahasiswa Pascasarjana Unsil Tasikmalaya edukasi warga terkait COVID-19
Berdasarkan data di lapangan, kata Zen, ada 30 sampai 40 ribuan warga prasejahtera di Kabupaten Tasikmalaya, bahkan ada 50 ribu warga miskin baru akibat terdampak COVID-19 yang membutuhkan bantuan pemerintah.
"Ada uang Rp10 juta kita kumpulkan dari anggaran perjalanan dinas, karena tugas kita bukan hanya melakukan pencegahan dan penanganan, tapi juga 'recovery' harus dipikirkan," katanya.
Baca juga: Polisi Tasikmalaya razia pengendara yang tidak pakai masker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020