Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama Forkopimda Cianjur, mendirikan dapur umum di pertokoan Primkopol Mapolres Cianjur, yang akan melayani kebutuhan makan dan minum bagi relawan, tim medis dan warga yang terdampak COVID-19 selama 24 jam sepanjang penanganan cepat COVID-19 hingga berakhir.

"Dapur umum ini akan dibuka 24 jam setiap harinya, tidak hanya bagi anggota, tim medis dan relawan kesehatan, makanan yang disediakan juga untuk warga yang terdampak terlebih ketika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto pada wartawan, Selasa.

Ia menjelaskan keberadaan dapur umum tersebut sebagai upaya menyediakan pasokan makanan untuk berbagai kalangan termasuk warga yang terdampak COVID-19, bisa datang ke posko yang terletak di tengah Mapolres Cianjur.

Sejak merebaknya COVID-19, pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk mendirikan posko siaga dibagian klinik Polres Cianjur, upaya mencegah penyebaran virus berbahaya dengan memerintahkan setiap polsek membuat posko tanggap COVID19 hingga ke pelosok desa yang ada di Cianjur.

Baca juga: Jabar Bergerak dirikan posko makan siang gratis

Hal tersebut ungkap dia, merupakan inisiatif Polres Cianjur, Pemkab Cianjur dan Kodim 0608 Cianjur, sebagai Upaya mengantisipasi ketersedian makan dan minum untuk petugas, relawan, tim medis dan warga yang terdampak COVID-19.

"Siapa saja yang terdampak membutuhkan makan dan minum dapat datang ke dapur umum ini. Kami juga menyiagakan perwira piket siaga dilokasi 24 jam secara bergantian, untuk melayani warga yang membutuhkan," katanya.

Sementara bentuk kepedulian Polres Cianjur, pada anggotanya agar tidak terpapar virus berbahaya selama menjalankan tugas, dengan cara membagikan masker dan alat pelindung diri (APD) yang wajib dipakai selama bertugas.

"Pembagian masker APD merupakan wujud kepedulian pimpinan pada personelnya yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat di tengah pandemi virus Corona," kata Juang.

Baca juga: Polres Cianjur bersama gugus tugas bentuk posko di setiap desa

Sehingga setiap anggota harus memakai masker dalam melaksanakan tugas kepolisian yang diemban, serta menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan social serta physical distancing (menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter).

“Ini kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Cianjur karena mencegah jauh lebih baik dari pada mengobati,” katanya.

Baca juga: Polres Cianjur bersama tim kesehatan dirikan posko siaga COVID-19

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020