Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat, menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal yang berada di Desa Ciledug Tengah, Kabupaten Cirebon, dan menyita beberapa barang bukti.

"Kita melakukan pemeriksaan salah satu gudang yang berada di Ciledug. Dan setelah dilakukan pemeriksaan kita temukan kegiatan repack produk kosmetik," kata Staf Penindakan BPOM Jawa Barat Edward Siahaan di Cirebon, Jumat.

Edward mengatakan saat dilakukan pemeriksaan atau penggerebekan, karyawan gudang kosmetik tersebut ternyata sedang melakukan pengepakan produk dan juga penempelan lebel.

Namun semua itu tidak melalui izin dari BPOM, sehingga bisa dikatakan bahwa produk-produk yang ada di gudang tersebut adalah ilegal.

"Saat diperiksa ada beberapa bahan baku yang siap di 'repack' dan ada juga sudah diberi lebel," ujarnya.

Selain itu ada juga barang-barang atau kosmetik yang sudah siap diedarkan dan dari keterangan karyawan, gudang tersebut sudah beroperasi selama beberapa bulan.

Ketika ditanya terkait pemasaran produk kosmetik ilegal tersebut, Edward tidak mengetahui secara pasti, karena saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Dia menambahkan barang-barang atau kosmetik ilegal yang disita belum diketahui jumlah pastinya karena sampai saat ini masih dilakukan pendataan.

"Sampai saat ini kita masih dalam proses penghitungan dan masih memilah, jadi belum diketahui secara pasti ada berapa produk dan jumlahnya," katanya.

Baca juga: Ratusan ribu produk kosmetik kedaluwarsa disita Polda Jawa Barat


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020