Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, memberi rekomendasi kepada para pihak yang berkaitan untuk segera memperbaiki petilasan Sultan Matangaji.

"Kami merekomendasikan untuk semua pihak yaitu kepada pemilik lahan, pemerintah dan juga budayawan untuk memperbaiki petilasan Sultan Matangaji paling lama satu bulan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Tresnawaty di Cirebon, Senin.

Ia mengatakan masalah perusakan petilasan Sultan Matangaji harus diperhatikan oleh semua para pihak, agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan dengan cepat.

Menurut dia, meskipun petilasan tersebut tidak masuk dalam cagar budaya yang dilindungi sesuai SK Wali Kota Cirebon, hal itu perlu dilestarikan.

"Apalagi banyak literasi dan juga kesaksian dari keluarga Keraton serta sejarawan yang menyatakan itu merupakan peninggalan bersejarah," ujarnya.

DPRD juga meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon dalam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata ( DKOKP ) untuk segera melakukan penelitian petilasan tersebut, karena dari keterangan mereka bahwa benda tersebut masih diduga situs.

"Kami meminta DKOKP untuk melakukan penelitian segerakan, agar semua selesai," katanya.

Pemilik lahan, Subekti, mengaku tidak tahu bahwa di lahan miliknya terdapat petilasan atau situs Sultan Matangaji, untuk itu semua diratakan dengan tanah.

"Saya tidak tahu di situ ada situsnya, maka kami ratakan karena mau dijual ke pengembang perumahan," kata dia.

Baca juga: DPRD Cirebon minta masalah perusakan petilasan Sultan Matangaji segera diselesaikan

Baca juga: DPRD Jawa Barat sesalkan Gedung BKPP di Cirebon akan dialihfungsikan
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020