Kapolres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan tawuran antargeng motor yang mengakibatkan dua orang tewas bermula dari saling menantang melalui media sosial.

"Saling tantang di media sosial dengan menggunakan kode Q yang artinya menantang berani atau tidak," kata Roland di Cirebon, Senin.

Menurutnya media sosial digunakan kedua geng motor untuk saling menantang tawuran dan setelah disepakati lokasi serta waktunya kedua belah pihak kemudian bertemu.

Mereka yang tergabung di geng motor remaja Penggung untuk santai (RPUS) dan Cirebon gengster, kata Roland bentrok di wilayah Penggung pada Minggu (5/1) sekitar jam 02.30 WIB.

"Motifnya menggunakan media sosial IG, mereka saling menantang dan bertemu di Penggung, kemudian terjadi tawuran," ujarnya.

Dari bentrok antargeng motor tersebut mengakibatkan dua orang dari kelompok Cirebon gengster tewas setelah disabet menggunakan senjata tajam serta lemparan benda tumpul.

Saat ini lanjut Roland, pihaknya telah menangkap tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia.

Dia menambahkan dari tangan para pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa celurit dan batu yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Kita kenakan Pasal 170 tentang penganiayaan dan Pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Roland.

Baca juga: Korban tewas akibat tawuran antargeng motor di Cirebon bertambah

Baca juga: Personel gabungan Cirebon siap hadapi bencana alam selama musim hujan

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020