Pemerintah Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang meliputi penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data serta informasi geospasial di wilayah tersebut.
Peta dan informasi geospasial tersebut, akan dimasukkan dalam Revisi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga ke depan pengelolaan sumber daya alam di Cianjur dapat dilakukan secara optimal.
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Minggu, mengatakan penandatanganan kerja sama itu pun, meliputi perjanjian tentang pembangunan simpul jaringan informasi geospasial.
"Kami juga melakukan perjanjian kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur dengan Pusat Penelitian Promosi dan kerja sama Badan Informasi Geospasial tentang delineasi secara kartometrik batas di kabupaten," katanya.
Selama ini, kata dia, Pemkab Cianjur belum memiliki pemetaan geospasial dengan skala 1:50.000. Dengan kerja sama tersebut, diharapkan pemkab setempat memiliki peta yang menggambarkan tentang lingkungan secara lebih detail.
"Kalau semua dapat dipetakan dengan baik, maka bukan hanya masalah lingkungan, tapi masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, tata ruang akan dapat diselesaikan dengan baik," kata dia.
Pihaknya berharap, peta geospasial tersebut akan masuk dalam peta revisi RTRW yang sedang disusun ulang.
Data tersebut, kata dia, akan mempermudah pemerintah dalam penyusunan detail tata ruang karena semua telah tergambarkan secara jelas.
Dengan manfaat utama data geospasial dalam penyusunan RTRW dan RDTR itu, ungkap dia, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Cianjur dapat berjalan secara optimal, termasuk berbagai potensi lainnya, seperti ekonomi, sosial, dan budaya.
"Kerja sama dilakukan selama penyusunan peta, namun diharapkan prosesnya lebih cepat karena Cianjur sangat membutuhkan peta tersebut dalam waktu dekat," kata dia.
Baca juga: Pemprov Jabar gandeng Badan Informasi Geospasial petakan kawasan pertanian
Baca juga: DPRD Jabar: pembahasan Raperda RTRW perlu peta geospasial
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Peta dan informasi geospasial tersebut, akan dimasukkan dalam Revisi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga ke depan pengelolaan sumber daya alam di Cianjur dapat dilakukan secara optimal.
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Minggu, mengatakan penandatanganan kerja sama itu pun, meliputi perjanjian tentang pembangunan simpul jaringan informasi geospasial.
"Kami juga melakukan perjanjian kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur dengan Pusat Penelitian Promosi dan kerja sama Badan Informasi Geospasial tentang delineasi secara kartometrik batas di kabupaten," katanya.
Selama ini, kata dia, Pemkab Cianjur belum memiliki pemetaan geospasial dengan skala 1:50.000. Dengan kerja sama tersebut, diharapkan pemkab setempat memiliki peta yang menggambarkan tentang lingkungan secara lebih detail.
"Kalau semua dapat dipetakan dengan baik, maka bukan hanya masalah lingkungan, tapi masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, tata ruang akan dapat diselesaikan dengan baik," kata dia.
Pihaknya berharap, peta geospasial tersebut akan masuk dalam peta revisi RTRW yang sedang disusun ulang.
Data tersebut, kata dia, akan mempermudah pemerintah dalam penyusunan detail tata ruang karena semua telah tergambarkan secara jelas.
Dengan manfaat utama data geospasial dalam penyusunan RTRW dan RDTR itu, ungkap dia, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Cianjur dapat berjalan secara optimal, termasuk berbagai potensi lainnya, seperti ekonomi, sosial, dan budaya.
"Kerja sama dilakukan selama penyusunan peta, namun diharapkan prosesnya lebih cepat karena Cianjur sangat membutuhkan peta tersebut dalam waktu dekat," kata dia.
Baca juga: Pemprov Jabar gandeng Badan Informasi Geospasial petakan kawasan pertanian
Baca juga: DPRD Jabar: pembahasan Raperda RTRW perlu peta geospasial
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019