Tersangka kasus penganiayaan anak dibawah umur Bahar Bin Smith (kanan) dikawal polisi setelah dilakukan pelimpahan tahap 2 dari pihak Kepolisian kepada pihak Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/2/2019). Polres Bogor dan Polda Jawa Barat menyatakan berkas Bahar Bin Smith lengkap atau P21. ANTARA JABAR/Yulius Satria Wijaya/agr.