Polres Cimahi musnahkan 653 ribu butir obat keras dan narkoba
- 2 September 2026 21:07
Petugas Kejaksaan Negeri Kota Bogor menunjukkan ganja kering saat pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/11/2018). Barang bukti tersebut berasal dari 196 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum selama periode Oktober 2017 hingga Oktober 2018. ANTARA JABAR/Arif Firmansyah/agr.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman (tengah) bersama unsur muspida Kota Bogor melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/11/2018). Pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan barang bukti lainnya dengan jumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 196 perkara pidana umum selama periode Oktober 2017 hingga Oktober 2018. ANTARA JABAR/Arif Firmansyah/agr.