Pemusnahan barang bukti narkotika di Bandung
- 23 Oktober 2025 12:52
Anggota kepolisian membakar obat-obatan saat pemusnahan barang bukti narkotika atau obat-obatan tertentu di halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan sebanyak 2.705.700 butir obat-obatan tertentu (OOT) ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membuang obat-obatan saat pemusnahan barang bukti narkotika atau obat-obatan tertentu di halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan sebanyak 2.705.700 butir obat-obatan tertentu (OOT) ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr
Anggota kepolisian menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika atau obat-obatan tertentu di halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan sebanyak 2.705.700 butir obat-obatan tertentu (OOT) ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr
Anggota kepolisian membuang obat-obatan saat pemusnahan barang bukti narkotika atau obat-obatan tertentu di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Polrestabes Bandung memusnahkan sebanyak 2.705.700 butir obat-obatan tertentu (OOT) ilegal dengan berbagai merek yang merupakan hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda di Kota Bandung dengan satu tersangka berinisial IS. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr