Sejumlah warga saat mengurus akta kelahiran secara offline di Catatan Kependudukan Disdukcapil, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/5). Tahun ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meluncurkan inovasi baru berupa layanan pengurusan Akta Kelahiran Dalam Jaringan (Daring) atau layanan online. Masyarakat tidak lagi direpotkan datang ke Dinas Dukcapil untuk membuatnya, Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan Dinas Dukcapil bagi masyarakat. ANTARA JABAR/Yulius Satria Wijaya/agr/18.