Aksi buruh tuntut pengembalian uang serkom dan upah kerja
Senin, 1 Maret 2021 20:41
Sejumlah buruh dari PT Pemeriksa Instalasi Listrik Nasional berunjuk rasa di Kantor Disnakertrans, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). Mereka menuntut pengembalian uang Sertifikasi Kompetensi (Serkom) sebesar Rp4-8 juta per orang dan pembayaran upah kerja selama empat bulan hingga satu tahun kerja. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr