Seorang juru pelihara membersihkan salah satu sudut ruangan bekas rumah tinggal Cut Nyak Dien di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). Bekas rumah tinggal Cut Nyak Dien saat dibuang oleh Belanda pada 1906 yang ditempatinya sampai ia meninggal pada 1908 ini menjadi cagar budaya yang dilindungi oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya wilayah DKI, Jabar, Lampung, dan Banten. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr