Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/1/2020). Dalam sidang perdana tersebut, Iwa Karniwa di dakwa menerima uang senilai Rp 900 juta untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr