Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/1/2020). Dalam sidang perdana tersebut, Iwa Karniwa di dakwa menerima uang senilai Rp 900 juta untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr