Terdakwa kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu, Carsa ES menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (30/12/2019). Dalam sidang tersebut Penuntut Umum KPK mendakwa Carsa ES telah melakukan suap terhadap Bupati Indramayu nonaktif, Supendi yang mencapai Rp 3,6 miliar pada proyek jalan di Indramayu. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr